1.000 Koperasi di Sultra Terancam Dicabut Pemerintah Pusat

68
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Sultra Hery Alamsyah
Hery Alamsyah
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Sultra Hery Alamsyah
Hery Alamsyah

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 1.000 izin usaha koperasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam dihapus oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Sultra Hery Alamsyah mengatakan pihaknya sudah mengusulkan penghapusan izin usaha 1.000 koperasi tersebut ke pemerintah pusat sebab SK pendirian koperasi tersebut dikeluarkan oleh kementerian terkait.

“Kita sudah adakan identifikasi, semua daerah ada koperasi yang akan dicabut izin, saya tidak hapal pembagian daerah mana yang besar, tapi ini tergolong tinggi,” ungkap Hery Alamsyah di Swissbel Hotel Kendari, Kamis (17/3/2017).

Pencabutan izin dari ribuan koperasi ini dikarenakan banyak koperasi yang sudah tidak aktif menjalankan usahanya, kemudian tidak ada kegiatan organisasi seperti rapat bulan dan tahunan layaknya sebuah usaha yang memiliki struktur kepengurusan bahkan adapula koperasi yang tinggal nama saja.

(Berita Terkait : LPDB-KUMKM Alokasikan Dana Bergulir Rp. 200 Miliar di Provinsi Sultra)

Sementara itu, untuk data jumlah usaha koperasi di Sultra hingga saat ini mencapai 4.045 unit dengan anggota 313 ribu orang.

Sehingga dengan adanya data hasil verifikasi data tersebut, pihaknya menyelenggarakan kegiatan bimtek walk in assessment bersama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM guna meningkatkan daya saing SDM serta memberikan peluang emas kepada usaha koperasi dalam penambahan modal dan peningkatakan ekspansi. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini