3 Partai Politik Tak Dapat Melengkapi Dokumen Pendaftaran di KPU Kendari

46
28 Desember Paslon Walikota Akan Berdebat Soal Anti Korupsi
Ade Suerani

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Masa pendaftaran keanggotaan partai politik (parpol) di KPU Kendari ditutup pada 16 Oktober dan diperpanjang perbaikan dokumennya hingga Selasa (17/10/2017) malam pukul 24.00 Wita. Total ada 20 parpol yang mendaftarkan anggotanya.

28 Desember Paslon Walikota Akan Berdebat Soal Anti Korupsi
Ade Suerani

Ketua KPU Kendari Ade Suerani mengatakan dari 20 parpol hanya 17 yang akan lanjut ke tahap penelitian administrasi. 17 partai itu yakni Perindo, Nasdem, PKS, PSI, Demokrat, Garuda, Golkar, Gerindra, Partai Berkarya, Republik, PKPI, PDIP, PAN, Hanura, PBB, PPP, dan PKB.

“ Tiga partai lainnya yakni Idaman, Pika (Partai Indonesia Kerja), dan Partai Rakyat tidak dapat melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan,” tutur Ade melalui chat Whatshapp, Rabu (18/10/2017).

Penelitian administrasi dilakukan KPU Kendari terhadap 17 parpol tersebut sampai 15 November 2017. Setelah itu kata Ade, ada perbaikan administrasi selama 14 hari dan penelitian perbaikan administrasi selama 10 hari.

Setelah tahap administrasi, KPU Kendari akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol yang sudah didaftarkan. Kenggotaan partai akan dicek langsung di lapangan sesuai dengan daftar nama dan alamat keanggotaan partai, salinan kartau tanda anggota (KTA) dan salinan KTP elektronik. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini