4 Februari, 2 KPU dan 1 Panwas Jalani Sidang Kode Etik

54
Hamiruddin Udu
Hamiruddin Udu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua KPU kabupaten dan satu Panwas di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menjalani sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (4/2/2016) mendatang di Kendari. Ketiganya merupakan penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 lalu, yakni KPU Buton Utara (Butur), KPU Konawe utara (Konut) dan Panwas Muna.

4 Februari, 2 KPU dan 1 Panwas Jalani Sidang Kode Etik
Hamiruddin Udu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra Hamiruddin Udu mengatakan, sidang kode etik panwas Muna terkait laporan dari pihak pasangan calon (Paslon) bupati tentang rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwas. Sementara untuk 2 KPU kabupaten juga terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“KPU Konut itu terkait dengan adanya temuan dari Panwas Konut tentang dugaan keberpihakan KPU. Sementara  KPU Butur terkait dengan persoalan DPTB (daftar pemilih tambahan) 2 dan rekomendasi Panwascam (Panwas Kecamatan),” ujar Hamiruddin dihubungi Zonasultra.com di Malang, Selasa (2/2/2016).

Selain 3 penyelenggara tersebut, lanjut dia, masih ada penyelenggara lainnya, yakni KPU Muna yang belum dijadwalkan sidang kode etiknya. KPU Muna yang saat ini sedang manjalani sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) belum dipastikan kapan akan disidang oleh DKPP.

Sebelumnya, yang sudah menjalani sidang kode etik adalah KPU Kolaka Timur (Koltim) pada Senin (25/1/2016) di Kantor Bawaslu Sultra, Kendari. KPU Koltim disidang terkait masalah kurangnya kertas suara pada saat hari pemilihan 9 Desember 2015 lalu.

 

Penulis: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini