43 Ribu Warga di Kendari Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Muhammad Rizal
Muhammad Rizal

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, sebanyak 43.000 warga daerah setempat hingga kini belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP ).

Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Muhammad Rizal
Muhammad Rizal

Kepala Disdukcapil Kendari Rizal mengatakan, bagi warga yang belum melakukan perekaman E-KTP agar secepatnya mengurus identitasnya secara elektronik di kantor kecamatan di mana mereka berdomisili.

“Perekaman E-KTP masih diberikan waktu sampai tanggal 30 September dan jika belum melakukan perekaman, maka ada sanksi yang diterima yaitu berupa pembekuan data kependudukan mereka,” ungkap Risal ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/9/2016).

Untuk memberikan pelayan prima kepada warga yang akan melakukan perekaman, pihak disdukcapil membuka pelayanan hingga Sabtu pukul 17.00 Wita. “Ketersediaan blanko juga aman hingga hari ini. (C)

 

Reporter : Hasan
Editor      : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini