948 Peserta Calon PPS di Mubar Ikuti Seleksi CAT

225
948 Peserta Calon PPS di Mubar Ikuti Seleksi CAT
Seleksi CAT - Ketua KPU Mubar, Awaluddin Usa didampingi Koordiv SDM dan Partisipasi Masyarakat, LM Nuzul Anzi saat memantau pelaksanaan seleksi CAT yang dilaksanakan di SMAN 1 Tikep, Selasa (10/1/2023). (Kasman/ZONASULTRA.ID).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Sebanyak 948 peserta calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT), yang dilaksanakan di SMAN 1 Tikep, Selasa (10/1/2023).

Ketua KPU Mubar Awaluddin Usa mengungkapkan, jumlah pendaftar yang mengakses aplikasi Siakba KPU berjumlah 1.039 orang dan yang merampungkan berkasnya adalah 961. Namun, ada 13 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi.

Awal, sapaan akrabnya menjelaskan, 13 peserta yang dinyatakan TMS karena ada yang domisilinya (KTP) di desa A, tetapi yang bersangkutan mendaftar di desa B.

“Jadi yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CAT ini sebanyak 948 peserta. Sementara, kuota yang disiapkan 258 orang dari 81 desa dan lima kelurahan. Tiap-tiap desa dan kelurahan memiliki tiga PPS,” kata Awaluddin Usa ditemui di lokasi seleksi CAT.

BACA JUGA :  Mengenal Masa Tenang Pemilu dan Solusi Kampanye Terselubung

“Terkait nanti hasil CAT ini akan diambil tiga kali atau dua kali kebutuhan, kita (KPU) akan melakukan rapat pleno dulu. Kemungkinan besar kita (KPU Mubar) akan mengambil dua kebutuhan artinya enam orang per desa atau kelurahan. Jadi, 258 dikalikan dua adalah 516 orang akan mengikuti seleksi selanjutnya,” bebernya.

Mantan jurnalis ini memberikan alasan KPU Mubar mengambil dua kali kebutuhan karena waktu yang mepet. Sebab, berdasarkan regulasi dan juknis, 534 diberi waktu selama tiga hari melakukan seleksi wawancara.

“Jadi, kalau kita mengambil tiga kali kebutuhan, jumlah peserta yang akan di wawancara sebanyak 774 orang. Yang jadi pertanyaan, apakah dalam waktu tiga hari ini kita bisa melaksanakan seleksi wawancara. Ini yang menjadi pertimbangan kita (KPU Mubar). Kemungkinan besar kita akan mengambil dua kali kebutuhan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Menurutnya, penerimaan anggota PPS dengan motode CAT merupakan bentuk keterbukaan KPU Mubar. Sebab, para peserta dapat mengetahui hasil tesnya setelah mengikuti tes.

Selain itu juga, KPU dapat mencari anggota penyelenggara yang berkompeten dan paham dengan ilmu kepemiluan dan penggunaan ilmu ITE. Artinya, anggota PKK dan PPS ini memahami pengoperasian komputer, karena ke depannya menggunkan sistem aplikasi misalnya Sidali dan lainnya.

“Kita berharap penyelenggara kita di tingkat PPK dan PPS ini betul-betul orang yang punya kompeten, terkait kepemiluan dan paham dengan ITE,” ungkapnya.

Awal menambahkan, proses CAT ini dilaksanakan selama empat hari, terhitung mulai 9 hingga 12 Januari ke depan. Setelah seleksi CAT, akan dilakukan tes wawancara yakni tanggal 18 hingga 20 Januari. (B)


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini