29 Kali Bolak-Balik ke Kantor, Warga Ini Tak Pernah Bertemu Kepala BPMD Konut

62
Masih Banyak PNS Konut Malas Masuk Kantor
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri sipil (PNS) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), pasca Pilkada 9 Desember 2015 lalu benar-benar sangat memprihatinkan. Bahkan salah satu kantor SKPD yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), pimpinannya jarang masuk kantor.

Masih Banyak PNS Konut Malas Masuk Kantor
Ilustrasi

Salah seorang warga, Agus Salim, mengaku sudah 29 kali bolak-bali ke kantor BPMD namun tak pernah bertemu dengan pimpinannya, Alvian.

“Bayangkan saja, PNS dari Senin sampai Selasa seperti ini malas masuk kantor. Apa yang mereka kerja untuk daerah ini, sementara mereka digaji untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Agus Salim yang ditemui di Kantor BPMD Konawe Utara, Selasa (1/3/2016).

Kedatangan Agus bersama tiga rekannya di kantor tersebut untuk menemui Kepala BPMD Konut, dengan maksud mempertanyakan SK pelantikan mereka sebagai kepala desa pada November 2015 lalu.

Menurutnya, SK Bupati Konawe Utara belum mereka terima sejak mereka dilantik oleh Bupati Aswad Sulaiman.

“Kami sudah 29 kali datang di Kantor BPMD ini untuk menemui Pak Alvian selaku Kepala BPMD Konut, namun hingga detik ini ia tak bisa ditemui dengan berbagai alasan,” ungkap Agus Salim.

Ia pun sangat kecewa dengan pelayanan diinstansi tersebut, yang mana sejak daerah ini mekar dari Kabupaten Konawe sekitar 8 tahun lalu, tak bisa menunjukkan kemajuan dalam hal pelayanan pemerintahnya kepada masyarakat.

Menurut Agus, dirinya sudah menemui Sekda Konawe Utara, Ikhwan Porosi untuk menyampaikan keluhan mereka. Saat ditemuinya, Sekda Konut merasa bahwa selaku pegawai, pemerintah sudah semestinya responsifnya cepat dalam menangani tugasnya masing-masing.

“Waktu kami bertemu dengan Sekda Konut, dia meminta agar Kepala BPMD segera merealisasikan SK kami, namun sayangnya hal itu hingga kini masih molor sampai empat bulan lamanya sejak pelantikan,” katanya.

Bahkan menurut Agus Salim, saat dirinya menghubungi Alvian, kepala BPMD Konut menyampaikan jika SK mereka masih dalam tahap penataan, sehingga belum bisa diberikan kepada mereka.

Selain Kepala BPMD, Sekda, Agus Salim juga sudah menemui Ketua, Wakil Ketua DPRD Konawe Utara guna mengadukan nasib mereka. Namun hingga kini juga tak kunjung direalisasikan.

Untuk diketahui, sebanyak 41 Desa yang dimekarkan pada bulan November 2015 lalu. Beberapa diantaranya belum menerima SK sejak dilantik oleh Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

Menurut Agus Salim, sebelumnya Kepala BPMD Alvian mengatakan belum diberikannya SK tersebut karena masih dalam tahap koordinasi dengan BPMPD Provinsi dan selanjutnya akan dilakukan upaya ke PMD Pusat.

Ia pun menilai kinerja dari Kepala BPMPD Konawe Utara sangat buruk. Ia merasa dipimpong.

Agus Salim merupakan Kepala Desa Intan, pemekaran dari Desa Tangguluri, Kecamatan Asera.

 

Penulis  : Jefri Ibnu
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini