Manfaatkan MTU 80 Persen, Kementerian PUPR Janji Tambah 1 Unit

98
Manfaatkan MTU 80 Persen, Kementerian PUPR Akan 1 Unit
MOU- Penandatanganan MoU pinjam pakai Mobile Training Unit (MTU) antara Pemerintah Provinsi Sultra oleh Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata (kiri) dan Direktorat Jenderal Bina Konstrusi Kementerian PUR oleh Yusid Toyid (kanan), Selasa (25/7/2017). (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

Manfaatkan MTU 80 Persen, Kementerian PUPR Akan 1 Unit MOU– Penandatanganan MoU pinjam pakai Mobile Training Unit (MTU) antara Pemerintah Provinsi Sultra oleh Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata (kiri) dan Direktorat Jenderal Bina Konstrusi Kementerian PUR oleh Yusid Toyid (kanan), Selasa (25/7/2017). (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI -Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa memanfaatkan Mobile Training Unit (MTU) yang diserahkan pada Selasa (25/7/2017) di Kantor Gubenur Sultra.

Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyid mengatakan, jika pemanfaatan MTU tersebut bisa mencapai 80 persen, maka pihaknya akan menambah jumlah unit dari mobil konstruksi itu.

“Kalau cuman hanya 50 persen, ya kita tidak menjamin akan menambah unitnya, makanya saya harapkan satu unit ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Yusid Toyid saat memberikan sambutan dalam acara Serah terima pinjam pakai Mobile Training Unit.

Dijelaskan Yusid, tujuan dari penyerahan MTU ini tidak hanya berupa peralatan saja akan tetapi dengan instrukturnya, sehingga dapat membantu peningkatakan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya pekerja konstruksi di Sultra dalam menggunakan mobil tersebut serta perlengkapan pakaian kerja.

Apalagi saat ini, Indonesia menghadapi serangan tenaga kerja dari luar negeri.

“Ya, kita harus menyediakan SDM yang mempuni dibidang konstruksi PU itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata menyambut baik acara penandatangan MoU pinjam pakai MTU tersebut.

Karena itu, ia mengharapkan agar Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra
dapat melalukan kontrol dalam penggunaan MTU itu.

Untuk diketahui, MoU pinjam pakai ini berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang satu kali. Segala biaya operasional dalam pelaksanaan pengoperasian tersebut ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan untuk biaya perawatan alat meskipun mengalami kerusakan ringan ataupun berat akan dibiayai oleh pihak Dirjen Bina Konstruksi.

Dalam satu unit MTU tersebut ada tiga peralatan konstruksi untuk batu, kayu dan besi. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini