Ahli Waris Tanah Bandara Saniban Murka, Ini Penyebabnya

168
Kisruh Bandara Saniban: Ahli waris Songkeng Daeng Masiki, Sandy Saputra pemilik lahan bandara Saniban di Tanggetada, Kabupaten Kolaka menemui petugas BPN Kolaka yang tengah meletakan pengukuran batas tanah yang belum diganti rugi oleh Pemda Kolaka, Rabu (3/8/2016). FOTO: Abdul Saban/ZONASULTRA.COM
Kisruh Bandara Saniban: Ahli waris Songkeng Daeng Masiki, Sandy Saputra pemilik lahan bandara Saniban di Tanggetada, Kabupaten Kolaka menemui petugas BPN Kolaka yang tengah meletakan pengukuran batas tanah yang belum diganti rugi oleh Pemda Kolaka, Rabu (3/8/2016). FOTO: Abdul Saban/ZONASULTRA.COM
Kisruh Bandara Saniban: Ahli waris Songkeng Daeng Masiki, Sandy Saputra pemilik lahan bandara Saniban di Tanggetada, Kabupaten Kolaka menemui petugas BPN Kolaka yang tengah meletakan pengukuran batas tanah yang belum diganti rugi oleh Pemda Kolaka, Rabu (3/8/2016). FOTO: Abdul Saban/ZONASULTRA.COM
Kisruh Bandara Saniban: Ahli waris Songkeng Daeng Masiki, Sandy Saputra pemilik lahan bandara Saniban di Tanggetada, Kabupaten Kolaka menemui petugas BPN Kolaka yang tengah meletakan pengukuran batas tanah yang belum diganti rugi oleh Pemda Kolaka, Rabu (3/8/2016). FOTO: Abdul Saban/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Ahli waris pemilik lahan Bandara Sangia Nibandera (Saingan), Songkeng Dg Masikki, Wandy Syaputra, meluapkan kemarahan pada s‎alah seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka, saat mendudukan batas tanah Songkeng, Rabu (3/8/2016).

Wandy marah dan menunjuk-nunjuk Kasubsi pengukuran dan pemetaan BPN Kolaka, Abbas, lantaran pihaknya tidak disurati dirinya saat turun ke Sementara, Wandy hanya dihubungi oleh salah seorang pegawai dinas perhubungan Kolaka melalui telepon selulernya pada Selasa (2/8/2016) malam.

“Sesuai hasil kesepakatan ketika mau turun lapangan kami akan disurati oleh BPN maupun Pemda Kolaka. Kalau tidak ada Songkeng, anaknya atau ahli warisnya, tapi ini tidak dan justru saya dihubungi melalui telepon tengah malam akan dilakukan pengukuran ini hari (kemarin red.)” kata Wandy dengan emosi.

Wandy juga dongkol karena ketika sudah di lokasi tanah sengketa, Abbas tidak menegur dirinya pada hal sudah saling mengenal. Diperparah saat medudukan batas tanah Songkeng Dg Masikki, mereka mengambil patokan dari tanah Muharram, sehingga tanah Songkeng berada di lokasi tanah orang lain yakni Minne, dimana tanah Minne ini sudah dijual untuk lokasi polsek Tanggetada.

“Terus siapa yang punya tanah di depan bandara ini? Sementara tanah yang ditujukan itu adalah tanah keluarga saya Minne yang sudah dijual untuk lokasi Polsek Tanggetada. ‎Perlu diketahui ibu dan bapak saya masih hidup, disitu dulu mereka bikin rumah,” ucap Wandy sambil menunjuk-nunjuk Abbas.

Diserang pertanyaan seperti itu, Abbas tidak bisa berkutik ‎dan hanya meminta kepada Wandy untuk bersurat kembali secara resmi.

Salah seorang warga Tanggetada yang ikut menyaksikan pengukuran batas tanah, Muharram mengaku kalau Dg Masikki merupakan orang yang pertama membuka daerah di Tanggetada yang saat ini dijadikan bandara Sangia Nibandera.

‎Begitupun warga Tanggetada lainnya, Ibe Duke mengaku, dulu di pintu masuk bandara Sangia Nibandera, Hj Sanabong yang merupakan ibu dari Wandy pernah membuat rumah sekaligus berkebun.

“Disitu ibunya Windy perna bikin rumah,” kata Ibe Duke sambil menunjuk pintu masuk bandara Sangia Nibandera.

Sebelumnya, ahli waris Songkeng Daeng Masiki pernah menutup areal masuk ke pintu Bandara Saniban karena lahan tersebut belum diganti rugi oleh Pemda Kolaka. Atas masalah itu, hingga kini proses ganti rugi tanah oleh Pemda Kolaka belum menemui titik temu dengan ahli waris. (B)

 

Reporter : Abdul Saban
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini