Ali Hasan dan Casro Axtalora Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Sultra

408
Ali Hasan dan Casro Axtalora Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Sultra
PELANTIKAN PAW - Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh melantik dan mengambil sumpah Ali Hasan dan Casro Axtalora, di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Selasa (13/11/2018). Ali Hasan dan Casro Axtalora resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Sultra sisa masa jabatan 2014-2019. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ali Hasan dan Casro Axtalora kini resmi duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk sisa masa jabatan 2014-2019.

Ali Hasan yang merupakan politikus Partai Gerindra dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sultra menggantikan Ikhsan Ismail yang mencalonkan diri sebagai wakil wali kota di Pemilihan Wali Kota Baubau 2018.

Sementara Casro Axtalora mengantikan Nirna Lachmuddin yang hijrah dari Hanura ke PDIP.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah janji dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh melalui rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Selasa (13/11/2018). Pelantikan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.

Dalam sambutannya, ARS sapaan akrab Abdurrahman Shaleh berharap Ali Hasan dan Casro Axtalora dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru. Selain itu, ia juga berharap seluruh anggota dewan tetap berkoordinasi dan bekerja untuk kepentingan pembangunan Sultra.

“Kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk secepatnya menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkungan masyarakat Sultra sebagai tempat untuk menampung keluhan aspirasi yang disampaikan kepada dewan,” ungkap Ketua DPW PAN Sultra ini.

Sementara itu, Ali Hasan berkomitmen akan melaksanakan tugas-tugas kedewanan. Ia juga bertekad memaksimalkan kinerjanya dalam mengemban amanah rakyat.

“Saya akan membangun komunikasi terkait tugas-tugas saya, termasuk mempelajari agenda yang telah disusun komisi IV,” ujar Ali Hasan. (B)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini