Begini Cara Daftar Penerimaan Peserta Didik Baru di Kendari

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur
Makmur

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur menjelaskan proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP).

“Pendaftaran jenjang TK dilakukan melalui mekanisme di luar jaringan, sedangkan jenjang SD dan SMP dilakukan mekanisme secara daring,” jelas Makmur saat ditemui di ruangan kerjanya, pada Selasa (24/5/2022).

Makmur mengatakan bahwa PPDB melalui luar jaringan atau luring calon, peserta didik baru untuk TK dapat mengisi formulir pendaftaran yang disiapkan satuan pendidikan dan melengkapi dokumen persyaratan lalu menyerahkan kepada panitia pelaksana PPBD.

Untuk pendaftaran PPDB secara daring berikut caranya:

1. Calon peserta didik baru melakukan log in pada laman PPDB kota kendari di website http://dikmudora.kendari.go.id/ppdb/;
2. Mengunduh surat persyaratan keabsahan dokumen, diisi dan ditandatangani di atas materai 10.000 dan diunggah bersama dokumen lainnya;
3. Mengisi formulir pendaftaran pada laman tersebut;
4. Hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam satu wilayah zonasi;
5. Dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur afirmasi atau prestasi di luar wilayah zonasi domisili peserta didik sepanjang memenuhi persyaratan, selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi;
6. Mengunggah salinan surat keterangan lulus SD atau sederajat;
7. Mengunggah salinan akta kelahiran/surat keterangan lahir dan kartu keluarga bagi yang memilih jalur zonasi;
8. Mengunggah kartu PKH/KIP bagi yang memilih jalir afirmasi;
9. Mengunggah surat penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan bagi yang memilih jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
10. Mengunggah salinan surat keterangan lulus SD atau sederajat dan bukti prestasi yang disyaratkan bagi yang memilih jalur prestasi;
11. Mencetak bukti pendaftaran;
12. Memantau perkembangan calon pendaftar setiap saat dan dapat merevisi pendaftaran bila terpantau data telah berada pada posisi di luar daya tampung. Revisi pendaftar dapat dilakukan setelah berkoordinasi dengan operator sekolah.

BACA JUGA :  Pulang Kerja, Wanita di Kendari Ini Dijambret

Baca Juga :
PPDB di Kendari Dibuka 20 Juni, Ini Persyaratannya

BACA JUGA :  Sakit Asma, Penumpang Tujuan Bungku Meninggal Diatas Kapal

Sementara itu, seusai pendaftaran beberapa hari akan dilanjutkan verifikasi berkas dan validasi data dimulai 27 hingga 28 Juni 2022. Untuk tanggal 29 Juni 2022 adalah sebagai pengumuman hasil seleksi dan pendaftaran ulang akan dimulai 30 Juni hingga 2 Juli 2022.

Untuk diketahui, Pendaftaran PPDB Kota Kendari tahun ajaran 2022-2023 jenjang TK, SD, dan SMP akan dimulai pada 20 hingga 25 Juni 2022 mendatang. (B)


Kontributor: Sutarman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini