Berkas Administrasi 3 Balon Kada Konkep Belum Lengkap

32

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Hasil penelitian berkas administrasi bakal calon (balon) kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 7 hari, berkas tiga pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati dinyatakan belum lengkap.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Konkep, Saefuddin menyebutkan bahwa dari tiga paslon yang resmi mendaftar di KPU, yang memiliki banyak kekurangan adalah paslon Ridwan Landipo-Kurdin Wahab dengan (Rinduku), disusul Muh. Nur Sinapoy- Abdul Salam (Nusa) dan Amrullah-Andi Muh Lutfi (Beramal).

“Kami sudah melakukan penelitian administrasi mulai tanggal 28 Juli sampai 3 Agustus dan kami juga sudah sampaikan kepada masing-masing calon pada tanggal 3 Agustus itu juga. Jadi selama empat hari ke depan atau tanggal 4-7 Agustus adalah masa perbaikan berkas. Kalau sampai batas tersebut belum juga dilengkapi maka secara otomatis KPU akan melakukan pleno untuk menetapkan bahwa calon tersebut tidak memenuhi syarat,” terangnya di Langara, Selasa (4/8/2015).

Mantan staf KPU Provinsi ini juga menambahkan, pada 24 Agustus nanti adalah penetapan pasangan calon. Jadi pihaknya mengimbau paslon agar secepatnya melengkapi berkas, karena setelah itu sudah tidak ada lagi masa perbaikan dokumen.

“Untuk calon dari jalur independen maka mesti menyerahkan minimal 1.298 dukungan KTP sesuai hasil verifikasi faktual,” tutupnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini