BKPSDM Konut Umumkan Seleksi Penerimaan Calon PPPK: Berikut Link, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Ilustrasi pppk
Ilustrasi

ZONASULTRA.ID, WANGGUDU– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Konawe Utara (Konut), telah mengumumkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini, berdasarkan tindaklanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 Tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 Hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggar 2024.

Kepala Dinas BKPSDM Konut, Muhammad Nur Sain, mengatakan pemerintah Kabupaten Konut, telah membuka kesempatan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada pemerintah Kabupaten Konut, yang memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Konut tahun anggaran 2024.

“Pemerintah Kabupaten Konut akan menerima calon PPPK sebanyak 900. Adapun tenaga yang diperlukan diantaranya tenaga Guru sebanyak 70, kesehatan 90 dan teknis 740,” katanya melalui rilis pers, Jumat (4/10/2024)

Dia menyebutkan bahwa dalam seleksi penerimaan calon PPPK di Kabupaten Konut terbagi dua tahapan yaitu seleksi administrasi dan kompetensi.

“Untuk tahapan pertama di mulai 3 sampai 20 Oktober 2024. Tahapan kedua 17 November sampai 31 Desember 2024,” sebutnya

Berikut adalah informasi mengenai cara mendaftar, link pendaftaran, serta syarat yang harus dipenuhi.

Link Pendaftaran PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id . Pastikan untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan dengan baik sebelum melakukan registrasi.

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Berikut merupakan persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar PPPK 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 20 tahun
  • Tidak pernah di penjara dengan hukuman pengadilan yang berkekuatan hukum
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas Foto
  • Menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), serta dokumen lain sesuai ketentuan formasi
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Tidak menjadi atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
BACA JUGA :  Niat Cari Ikan, Warga Konut Ini Ditemukan Meninggal Dunia
Cara Daftar PPPK 2024

Setelah segala persiapan berkas telah terisi, Anda dapat mengikuti tata cara pendaftaran sebagai berikut:

  • Akses Portal Resmi: Kunjungi situs resmi pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id/
  • Registrasi Akun: Jika belum memiliki akun, klik “Registrasi” dan masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta nomor KK (Kartu Keluarga) untuk membuat akun baru.
  • Login : Setelah berhasil registrasi, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  • Data Lengkap: Berisi semua informasi yang diminta, mulai dari data pribadi hingga riwayat pendidikan. Pastikan data yang diisikan sudah benar.
  • Unggah Dokumen: Unggah dokumen informasi terkait Pendidikan mulai dari ijazah dan gelar, KTP seperti Alamat, agama,nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, tanda tangan dan dokumen yang diperlukan untuk formasi lamaran
  • Pilih Formasi: Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman Anda.
  • Mengunggah Dokumen: Unggah dokumen yang diperlukan dan sesuai dengan formasi yang dipilih
  • Cek pastikan Resume: Cek resume Kembali dan pastikan data yang dimasukkan tidak ada yang salah
  • Kirim Pendaftaran: Setelah semua data dan dokumen terisi dan terunggah, klik submit dan Anda menyimpan bukti pendaftaran.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Berikut rangkuman jadwal seleksi PPPK 2024 berdasarkan kategori pelamar:

Pelamar Prioritas (Guru, D-IV Bidan Pendidik, Eks Tenaga Honorer Kategori II, Tenaga non-ASN di Database BKN):

  1. Pengumuman Seleksi : 30 September – 19 Oktober 2024
  2. Pendaftaran : 1 – 20 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi : 1 – 29 Oktober 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 30 Oktober – 1 November 2024
  5. Masa Sanggah : 2 – 4 November 2024
  6. Jawab Sanggah : 2 – 6 November 2024
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah : 5 – 11 November 2024
  8. Penarikan Data Final : 12 – 14 November 2024
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 15 – 25 November 2024
  10. Pengumuman Daftar Peserta dan Lokasi Seleksi Kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
  12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
  13. Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
  14. Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
  15. Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
BACA JUGA :  Polsek Lasolo Telusuri Dugaan Perampasan Motor Oleh Depkolektor
Pelamar Non-ASN Aktif dan Lulusan PPG (untuk Formasi Guru di Instansi Daerah):
  1. Pengumuman Seleksi : 1 – 30 November 2024
  2. Pendaftaran : 17 November – 31 Desember 2024
  3. Seleksi Administrasi : 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 4 – 18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah : 19 – 21 Februari 2025
  6. Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  8. Penarikan Data Akhir: 1 – 7 Maret 2025
  9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  11. Pengumuman Daftar Peserta dan Lokasi Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  14. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  15. Pengisian DRH NI PPPK : 1 – 30 Juni 2025
  16. Usul Penetapan NI PPPK : 1 – 31 Juli 2025
    (P3K)

 


Reporter: Sutarman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini