BRI Respon Soal Bansos Rp2,7 Trilun yang Tertahan di Himbara

BRI Respon Soal Bansos Rp2,7 Trilun yang Tertahan di Himbara
Supari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk merespon pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebutkan terdapat anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,7 triliun yang tertahan di bank Himpunan Milik Negara (HIMBARA).

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan, BRI beserta bank HIMBARA lainnya telah melaksanakan tugas dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 254/PMK.05/2015 dengan perubahannya 228/PMK.05/2016/PMK Nomor 43 Tahun 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos.

“Dalam implementasi penyaluran Bansos, BRI dan bank HIMBARA lainnya melakukan penyaluran dengan kepatuhan dan governance yang tinggi terhadap peraturan dan ketentauan-ketentuan yang mengaturnya,” ucap Supari dalam rilisnya, Jumat (21/1/2022).

Terkait dengan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Supari menjelaskan bahwa peran BRI dan bank HIMBARA adalah berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Daerah di Tingkat 1 dan 2 yang anggotanya terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi/Kabupaten/Kota, Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pendamping Sosial Kemensos setempat.

Atas jadwal, lokasi, mengundang dan mendatangkan KPM untuk menerima kartu dan buku tabungan merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Koordinasi Daerah. Atas instruksi Kemensos, pendistribusian kartu dilakukan lebih awal untuk mempercepat proses penyaluran, walaupun dana alokasi (SP2D) belum tersedia dan/atau KPM belum terdapat data bayar dari Kemensos.

Kasus kartu saldo nol yang terjadi dibeberapa daerah, seperti yang terjadi di Demak pada tanggal 12 Januari 2022, atas nama KPM Saudara Ishaq H adalah karena yang bersangkutan belum masuk dalam daftar bayar dari Kemensos, dan hal ini adalah menjadi kewenangan Kemensos, dan bank Himbara hanya sebagai bank penyalur, jika KPM sudah ditetapkan dalam daftar bayar.

Supari menekankan bahwa sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait dengan penyaluran Bansos terdapat empat poin utama yang menjadi tugas dan tanggung jawab bank HIMBARA sebagai bank penyalur Bansos, yaitu membuka rekening dan mencetak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan instruksi dari Kemensos, membantu mendistribusikan KKS yang waktu, lokasi dan mendatangkan KPM ditentukan oleh Tim Koordinasi, mendistribusikan dana bantuan ke rekening KPM sesuai dengan instruksi Kemensos melalui mekanisme OMSPAN Kemenkeu, melaporkan progres data penyaluran, serta mengembalikan dana bantuan yang tidak termanfaatkan berdasarkan ketentuan dan atas instruksi Kemensos.

Hingga akhir Desember 2021 BRI telah menyalurkan Bansos PKH senilai Rp11 triliun, Bansos Sembako Reguler senilai Rp16,6 triliun, Bansos Sembako PPKM senilai Rp2,4 tiliun dan Bansos penanganan kemiskinan ekstrim senilai Rp236,9 miliar, kepada lebih dari 15 juta penerima yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

“BRI mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial dan stimulus, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Supari. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini