Desak Kadesnya Diganti, Warga Labengki Datangi Kantor DPRD Konut

79
Desak Kadesnya Diganti, Warga Labengki Datangi Kantor DPRD Konut
DEMONSTRASI WARGA - Ketua Komisi A DPRD Konawe Utara Rasmin Kamil saat menerima aksi demonstrasi warga Desa Labengki, Kecamatan Lasolo Kepulauan yang mendesak kepala desa untuk segera diganti bertempat di gedung DPRD setempat, Senin (27/11/2017).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

Desak Kadesnya Diganti, Warga Labengki Datangi Kantor DPRD Konut DEMONSTRASI WARGA – Ketua Komisi A DPRD Konawe Utara Rasmin Kamil saat menerima aksi demonstrasi warga Desa Labengki, Kecamatan Lasolo Kepulauan yang mendesak kepala desa untuk segera diganti bertempat di gedung DPRD setempat, Senin (27/11/2017).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Warga Desa Labengki, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak sang kepala desa Jamaluddin segera diganti. Desakan itu disuarakan warga yang mayoritas Suku Bajo saat unjuk rasa di kantor DPRD setempat, Senin (27/11/2017).

Abdul Safar dalam orasinya mengatakan, Kades Labengki Jamaluddin diduga telah menggelapkan anggaran dana desa, baik yang berasal dari APBN maupun APBD. Dalam pengelolaan anggaran tersebut, kades dianggap tidak pernah melibatkan masyarakat dalam forum musyawarah.

“Anggarannya tidak diketahui peruntukannya, begitu juga honor aparat tidak diketahui jumlah yang diterima. Oleh karena itu honor aparat desa hanya dinilai pakai barang seperti gula,” kata Safar.

Selama menjalankan roda pemerintahan, kepala desa juga dinilai jarang berada di desa. Sehingga jika terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat yang berjumlah 98 kepala keluarga (KK) itu, kadang susah mencari penyelesaiannya.

(Berita Terkait : DPRD Konut Sinyalir Pengelolaan Dana Desa di Labengki Syarat KKN)

‘’Konflik sudah sering terjadi antara ibu-ibu rumah tangga, tapi kades tidak bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Jadi sangat tidak pantas seorang kades seperti itu, tidak ada rasa tanggung jawab,’’ katanya.

Ketua Komisi A DPRD Konut Rasmin Kamil yang menerima massa mengatakan jika komisinya telah turun langsung di Desa Labengki mendengar aspirasi masyarakat. Sehingga warga diminta bersabar menunggu keputusan komisinya.

“Insyaallah sebelum tahun 2018, persoalan Desa Labengki akan selesai. Kami minta masyarakat bersabar, karena ini membutuhkan waktu untuk mengkaji. Mari kita serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang. Labengki ini pelanggarannya sangat serius,” kata Rasmin. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini