DPRD Kendari Usul Dua Nama Calon Pj Wali Kota

130
Dewan Minta Pembatasan Jam Malam Dikaji Ulang
DPRD Kota Kendari

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari yang saat ini diduduki oleh Asmawa Tosepu akan berakhir pada 10 Oktober 2023.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari telah resmi mengusulkan dua nama sebagai kandidat calon Pj Wali Kota Kendari selanjutnya sebelum memasuki Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua DPRD Kendari, Subhan mengatakan bahwa pengusulan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ tanggal 21 Agustus 2023 perihal usulan nama Pj Bupati/Wali Kota yang ditujukan ke DPRD Kota Kendari atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Minggu ini akan dibawa ke kementerian karena kita diberi batas waktu pengusulan sampai tanggal 8 September 2023,” ungkapnya di Kendari pada Kamis (31/8/2023).

Kedua nama tersebut adalah Kepala Biro Umum Kemendagri sekaligus Pj Wali Kota Kendari aktif yakni Asmawa Tosepu dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI), Nadhira Seha Nur.

Dari 7 fraksi di DPRD Kota Kendari, sebanyak 6 fraksi mengusulkan 1 nama yakni penjabat yang lama, Asmawa Tosepu dan 1 fraksi mengusulkan 2 nama yakni Asmawa Tosepu dan juga Nadhira Seha Nur, sehingga Asmawa Tosepu mendapat dukungan penuh fraksi di DPRD Kendari.

Kata Subhan, pihaknya hanya bertugas untuk mengusulkan dan juga mengantarkan usulan tersebut. Persoalan siapa yang akan diamanatkan menjadi Pj Wali Kota Kendari adalah keputusan Kemendagri.

“Maka itulah keputusan terbaik. Kita tidak bisa mengintervensi, kita cuma mengusulkan. Tentu ada alasan masing-masing fraksi pada pilihan yang diusung itu,” tuturnya. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini