DPRD Kolut Rekomendasi Guru dan Staf di SDN I Majapahit Dimutasi

58
Anggota DPRD Kolut, Nasrullah
Nasrullah

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – DPRD Kolaka Utara (Kolut) mengeluarkan rekomendasi agar Dinas Pendidikan (Diknas) Kolut membersihkan (cuci gudang) terhadap guru dan staf SDN I Desa Majapahit Kecamatan Pakue, Menyikapi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah seorang oknum guru di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Ahmar (48) terhadap anak didiknya.

Anggota DPRD Kolut,  Nasrullah
Nasrullah

Anggota DPRD Kolut, Nasrullah menjelaskan, menyikapi kasus ini DPRD Kolut telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (5/4/2017) dengan menghadirkan pihak Diknas Kolut, Komisi Perlindungan Anak (KPA) dan perwakilan keluarga korban.

Lanjut Nasrullah, setelah melalui diskusi panjang, DPRD Kolut mengeluarkan beberapa rekomendasi guna memulihkan kondisi korban serta sebagai bentuk upaya agar lingkungan sekolah tetap kondusif.

“Kami mengeluarkan rekomendasi agar sekolah tersebut dilakukan cuci gudang, kepala sekolah serta semua guru dan staf dipindahkan untuk persoalan tekhnisnya kita kembalikan ke Diknas,” ujar Nasrullah.

Di samping itu, politis asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, menegaskan, pihaknya juga akan terus melakukan investigasi terhadap sekolah dimaksud. “Kalau nanti terbukti di lembaga tersebut (sekolah, red), ternyata ada pihak-pihak yang mengetahui kejadian pelecehan tersebut namun tetap melakukan pembiaran, ini juga akan kita berikan sanksi moril dengan dipindahkan ke daerah terisolir,” ungkap Nasrullah.

Menurutnya, langkah tegas yang ditempuh DPRD Kolut bukanlah sebagai bentuk hukuman, namun semata-mata ingin mengembalikan lingkungan sekolah yang kondusif untuk anak.

“Ini juga merupakan langkah kita untuk memberikan efek jera karena berdasarkan keterangan hasil rekan guru pelaku sudah melakukan bertahu-tahun yang lalu, agar menjadi contoh untuk sekolah-sekolah lain, mudah-mudahan ini kejadian terakhir yang terjadi di Kolut,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah tersangka Ahmar yang merupakan guru bidang studi Penjaskes diamankan aparat kepolisian dari Polsek Pakue. Pelaksana sementara Kapolsek Pakue, Ipda Adianto, menuturkan tersangka ditahan atas laporan dari orang tua korban.

Adianto mengungkapkan, aksi bejat oknum guru tersebut diduga sudah dilakukan selama empat tahun, namun baru terungkap pada Jumat (31/3) lalu, setelah dua orang murid berinisial RS (7) dan HY (6) yang
melaporkan kelakuan tidak senonoh sang guru cabul kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban keberatan dan langsung melapor ke polisi.

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, sedikitnya empat orang siswi di SD tersebut telah menjadi mangsa pelaku. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memberikan uang kepada korban agar tidak melapor kepada siapapun. (B)

 

Reporter : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini