Dua Aset Pemda Muna Dihibahkan ke Polres dan KPU

Dua Aset Pemda Muna Dihibahkan ke Polres dan KPU
Ilustrasi

ZONASULTRA.ID, RAHA – Dua aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna berupa sebidang tanah dan bangunan dihibahkan ke Polres Muna dan KPU Muna.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Muna, La Kore mengatakan DPRD Muna telah menyetujui beberapa aset Pemda Muna yang akan dihibahkan kepada KPU dan Polres Muna. Aset tersebut terdiri dari sebidang tanah dan bangunan gedung.

Persetujuan tersebut disahkan saat Rapat Paripurna DPRD Muna dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Penyerahan Hibah Aset Pemda muna.

“Kalau KPU hibahnya berupa bangunan gedung dan lapangan Polres Muna berupa lahan untuk latihan menembak,” terang La Kore, Senin (19/6/2023).

La Kore menjelaskan hibah yang diberikan ke KPU berupa tanah dan bangunan sebelumnya sudah dimanfaatkan sebagai penyimpanan kotak suara pada Pilkada 2019 lalu.

“Kalau KPU gudangnya sudah dari Pemilu 2019 lalu digunakan nanti sekarang dihibahkan untuk dikelola KPU,” jelasnya.

Sama halnya hibah tanah ke Polres Muna itu, diberikan untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat.

“Kita berharap hibah itu dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harapnya.

Sebelumnya penyerahan aset tersebut diberikan langsung oleh Wakil Bupati Muna, Bahrun dalam rapat paripurna di kantor DPRD Muna. (B)


Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini