Dua Pria Tak Dikenal Bobol Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra

134
Dua Pria Tak Dikenal Bobol Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra
Ruang kamar di Rujab Ketua Pengadilan Sultra yang berhasil dibobol pada Selasa (02/01/2024).(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dua pria tidak dikenal berhasil membobol Rumah Jabatan (Rujab) Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Roki Panjaitan yang berlokasi di jalan Made Sabara No. 9, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari pada Selasa (02/01/2024).

Security Rujab, Rommy Afandi mengatakan bahwa kedua pria tersebut berhasil masuk ke dalam rujab sekitar pukul 09.50 Wita tanpa diketahui oleh dirinya yang saat itu sedang piket.

“Saya melakukan pengecekan setelah melihat sebuah motor N-Max hitam tanpa plat parkir di jalan yang berjarak dengan Rujab,” ungkapnya.

Kata Rommy, saat itu pintu depan dan pintu samping Rujab dalam keadaan tertutup. Namun, saat dilakukan pengecekan belakang dalam keadaan terbuka.

Ia mengira bahwa di dalam rumah ada supir Ketua Pengadilan Tinggi Sultra. Namun, saat nama supir dipanggil dari luar tak ada sahutan. Ia lalu masuk untuk mengecek ruangan.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Saat tiba di ruang tengah, Rommy disambut dengan sabetan golok sebanyak dua kali dengan ancaman “Kalau ko teriak sa bunuh ko”. Ia lalu mundur menghindari sabetan tersebut dan diikuti oleh salah seorang pelaku hingga keluar.

Tak lama setelah itu, pelaku lainnya juga keluar dari Rujab tersebut sambil berlari dan berbicara ke rekannya “sini mi”. Kedua pelaku akhirnya meninggalkan Rujab tersebut.

Setelah memastikan dua pelaku tersebut pergi meninggalkan Rujab, Rommy kemudian memeriksa kembali Rujab tersebut dan ditemukan bekas cungkilan pada pintu belakang dan 3 kamar dalam keadaan terbuka. Ia belum memastikan apa yang berhasil digasak oleh kedua pelaku tersebut.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa laporan kejadian tersebut telah masuk ke Polresta Kendari. Ia membenarkan keterangan yang diberikan oleh Rommy sesuai dengan hasil interogasi.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi dan mengamankan TKP. Kata dia, di TKP ditemukan dompet hitam berisikan buku tabungan dan beberapa lembar uang di luar rumah.

Polisi kemudian mengumpulkan barang bukti yang kuat yang menuju pada para pelaku. Pasalnya, tidak ada CCTV yang terpasang pada Rujab tersebut. (B)

 


Reporter : Ismu
Editor : Muhammad Taslim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini