Empat Caleg dari ASN di Muna Belum Setor SK Pensiun

303
Empat Caleg dari ASN di Muna Belum Setor SK Pensiun
Komisioner KPU Muna, bersama Ketua Bawaslu Muna, Abzal Naim. (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat beberapa calon legislatif (caleg) yang berasal dari eks Aparatur Sipil Negara (ASN) belum menyetor surat keterangan (SK) pensiun. Padahal dalam syarat pencalonan, setiap caleg yang masih berstatus ASN harus melengkapi data tersebut.

Ketua KPUD Muna Kubais mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu SK pensiun dari empat caleg tersebut yang masih dalam proses perampungan di badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) setempat.

“Ada empat orang yang belum setor SK pensiunnya kita masih tunggu sebagai syarat mutlak pencalonan, salah satunya dari Partai Berkarya,” terang Kubais, saat rapat pencalonan anggota DPRD di kantor KPUD Muna, Kamis (24/1/2019).

(Baca Juga : 5000 Penyandang Disabilitas Ikut Memilih, KPU Muna Pakai Trik Ini)

Dirinya juga menyesalkan sikap BKPSDM yang tak menghadiri rapat pencalonan anggota DPRD bersama instansi terkait itu. Padahal kata Kubais, beberapa caleg yang dinyatakan lolos belum menyetor surat keterangan pensiun harus disikapi oleh BKPSDM.

Meski begitu, pihaknya tetap memproses para caleg tersebut karena secara aturan keempatnya sudah mengajukan syarat yang diajukan KPU. “Kalau di KPU sudah selesai, namun di BKPSDM masih berstatus ASN. Jadi status mereka belum tuntas,” urainya.

Divisi Hukum dan Pengawasan Komisioner KPU Muna, Laode M Askar Adi Jaya menambahkan, secara aturan jika pendaftaran calon belum bisa menunjukkan SK pensiun, maka bisa menyampaikan tiga hal, yakni pernyataan masih dalam proses pengurusan, tanda terima dari instansi berwenang dan pernyataan dari instansi berwenang bahwa caleg bersangkutan sudah mengundurkan diri. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini