Gelar Razia Gabungan, Disperindag Konut Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Gelar Razia Gabungan, Disperindag Konut Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
RAZIA THM - Tim Dinas Perinfag Konut, bersama Tim Sektor Kepolisian Asera saat merazia Tempat Hiburan Malam (THM). (Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Razia gabungan bersama Kepolisian Sektor Asera di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) wilayah itu.

Aksi yang digelar, Jumat (22/3/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita bersama tim dipimpin Kadis Perindag dan Kanit Reskrim Polsek Asera itu, menyita puluhan botol miras berbagai merek. Lokasi razia antara lain, 4 cafe, 1 kios pedagang miras, dan 1 pusat karaoke yang berada diwilayah Ibu Kota Wanggudu.

Kadis Perindag Konut, Muhardi Mustafa mengatakan, razia yang dilakukan merupakan agenda rutinitas Pemda setempat untuk menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam lingkungan masayarakat. Serta, menetralisir terjadinya tindak kejahatan seperti peredaran obat-obat terlarang jenis narkoba dan lain sebagainya. Sebab, THM terindikasi menjadi lokasi rawan tindak kejahatan.

BACA JUGA :  Tekan Inflasi, Ini yang Dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Konut

“Sekitar puluhan botol miras kami sita, selanjutnya kita akan musnahkan. Razia yang kami gelar ini juga atas petunjuk dan himbauan dari pimpinan daerah untuk mewujudkan keamanan. Terlebih, tidak lama lagi kita akan melaksanakan pemilu dan memasuki bulan suci ramadhan,”kata mantan Kadis Pertambangan ini, Jumat (22/3/2019).

Diungkapkan, selain menyita miras, pihaknya juga meriksa segala kelengkapan izin tempat usaha dan izin peredaran miras. Di lokasi THM, pihaknya melakukan pemeriksaan ke semua pengunjung dan karyawan. Sementar THM yang tidak miliki izin langsung di tutup.

“Kegiatan ini tahap awal di 2019, kami sementara atur jadwal untuk menyisir semua THM di Konut ini. Hasil razia kami tidak menemukan obat terlarang dan senjata tajam, hanya miras saja dan menutup THM yang tak memiliki izin atau izinnya mati. Pengunjung dan karyawan kami data dan periksa identitasnya, sementara pemilik tempat usaha kami buatkan surat pernyataan untuk segera melengkapi izin usahanya yang dibutuhkan,”ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Desa Waturambaha Konut Bangun Masjid Dengan Swadaya

Di tempat terpisah, Kapolsek Asera Kompol, Muhammad Basir, melalui Kanit Reskrim, Inspektur Duan (Ipda) Imam menuturkan, razia yang digelar merupakan agenda resmi pemerintah setempat. Sedangkan pihak kepolisian sebatas mengawal dan mendampingi kegiatan yang dijalankan.

“Kegiatan semalam itu, kegiatan resmi dari Disperindag, kami hanya mendampingi. Terkait tindakan atau proses lebih lanjut semua di lakukan oleh pihak Dinsperindag. Semalam yang di prioritaskan itu pemeriksaan izin-izin usahanya, dan predaran miras,”tukasnya.(b)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini