Guru GTT di Konut Mengeluh Pemerintah Tak Kunjung Bayarkan Tunjangan Sertifikasi

59
Guru GTT di Konut Mengeluh Pemerintah Tak Kunjung Bayarkan Tunjangan Sertifikasi
Ilustrasi

ZONASUTRA.COM, WANGGUDU – Sejumlah guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan tunjangan sertifikasi triwulan IV tahun 2015 mereka yang belum juga dibayarkan oleh dinas pendidikan setempat.

Guru GTT di Konut Mengeluh Pemerintah Tak Kunjung Bayarkan Tunjangan Sertifikasi
Ilustrasi

Asran, salah satu GTT di SMPN Molawe mengungkapkan, dirinya bersama 28 rekannya dari berbagai sekolah di Konut belum dibayarkan honornya sejak Oktober 2015 lalu tanpa alasan yang jelas.

Harusnya, kata dia, honor sebesar Rp 4,5 juta itu sudah dibayarkan pada akhir Desember 2015 lalu. Honor tersebut, lanjutnya, tidak mereka terima bersih karena masih harus dipotong pajak sebesar Rp 270.000.

“Baru ini macet kita punya honor sertifikasi yang triwulan terakhir, seharusnya itu sudah masuk di Desember 2015 lalu, tapi ini sudah mau masuk bulan maret 2016 belum ada kita punya gaji. Kalau begini kita juga putus asa mau mengajar karena kondisi keuangan, mana lagi jarak rumah dan sekolah jauh,” ungkap Asrun.

Dia melanjutkan, honor sertifikasi guru GTT diberikan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui rekening masing-masing guru yang mendapat sertifikasi. Dirinya dan beberapa rekannya juga sudah pernah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Konut agar bisa membantu bekonsultasi terkait hak mereka tersebut. Namun hasilnya nihil dan jawaban yang mereka terima sangat mengecewakan.

“Saya sudah pernah pergi di dinas pendidikan bersama teman yang lain, dan langsung ketemu kadis pendidikan Pak Mili, kita minta tolong supaya bisa dibantu, tapi dia bilang dia tidak tahu juga,” terang Asran.

Selain tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan, Asran juga menyesalkan kebijakan dinas pendidikan setempat yang menghapus namanya dan 27 rekannya dari daftar penerima gaji honor daerah.

Guru GTT yang sudah mengabdi sejak 2005 lalu ini pun kembali menemui Kadis Pendidikan Konut (Mili). Saat mempertanyakan hal tersebut, pihak dinas mengatakan bahwa anggaran daerah tidak cukup untuk membayar guru yang terdaftar dalam SK honor daerah.

Asran pun berharap agar pemerintah segera membayarkan honor mereka dan lebih memperhatikan nasib mereka.

 

Penulis: Jefri
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini