Ini Susunan Alat Kelengkapan DPRD Konsel yang Baru

194
Ini Susunan Alat Kelengkapan DPRD Konsel yang Baru
ALAT KELENGKAPAN - Rapat Paripurna berlangsung alot yang digelar kemarin di gedung DPRD Konsel. Rapat ini bertujuan untuk melakukan penunjukan susunan alat kelengkapan DPRD yang baru periode 2017-2019. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)
Ini Susunan Alat Kelengkapan DPRD Konsel yang Baru
ALAT KELENGKAPAN – Rapat Paripurna berlangsung alot yang digelar kemarin di gedung DPRD Konsel. Rapat ini bertujuan untuk melakukan penunjukan susunan alat kelengkapan DPRD yang baru periode 2017-2019. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna untuk melakukan penunjukan pergantian susunan alat kelengkapan yang baru periode 2017-2019 di gedung DPRD setempat, Selasa (3/4/2017).

Rapat paripurna itu mengagendakan penetapan perubahan tata tertib (tatib) DPRD tahun 2017 pemilihan pimpinan dan anggota komisi, badan peraturan perencanaan daerah (Bapperda) dan badan kehormatan (BK) serta susunan keanggotaan badan anggaran (Banggar) dan badan musyawarah (Bamus) yang ditentukan melalui voting.

Dari hasil pemilihan tersebut, Tasman Lamuse terpilih menjadi ketua komisi I yang sebelumnya diketuai oleh H. Djoko Suprihatin, komisi II Tri Haryono terpilih menjadi ketua yang sebelumnya diketuai oleh Syahrun. Sedangkan Senawan Silondae terpilih menjadi ketua Komisi III menggantikan Tasbin Tajudin.

Selanjutnya, Badan Perencana Peraturan Daerah (Bapperda) yang sebelumnya diketuai oleh Samsu, kini diambil alih oleh Djoko Suprihatin. Selain itu Ismiati Iskandar juga terpilih menjadi ketua BK menggantikan Tasman Lamuse.

Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo saat dikonfirmasi menyampaikan ucapan terimakasih kepada alat kelengkapan dewan yang telah berakhir masa jabatannya dan menyampaikan kepada alat kelengkapan dewan yang baru saja terpilih secara demokratis untuk segera menjalankan tugas sesuai amanah dan tanggung jawab yang diembankan.

“Tentunya kita berharap mereka yang baru akan mampu bekerja dengan baik dari yang sebelumnya, dan kita juga apresiasi kinerja pejabat yang diganti selama menjalankan tugas jabatanya,” kata Irham di Andoolo, Rabu (5/4/2017).

Sementara itu, Kabag Humas Sekretariat DPRD Konsel Astrid Yani Kadir menjelaskan, perubahan alat kelengkapan dewan itu telah sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Konsel yang telah disepakati bersama.

“Sesuai tatib di dewan itu, alat kelengkapan dewan akan dibentuk setiap 2,5 tahun, jadi kemarin hasil voting ini telah sesuai dengan tata tertib dewan yang telah disepakati bersama dan disahkan melalui rapat paripurna,” ungkap Astrid. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini