Jumlah DPS di Konut Berkurang 2.387 Pemilih

43

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sultra menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konut Desember 2015 mendatang sebanyak 41.891 orang. Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilcaleg 2014 lalu yang jumlahnya 44.278, maka terjadi penurunan jumlah pemilih sebanyak 2.387 orang.

Dari jumlah DPS yang ditetapkan, Kecamatan Lasolo berada diurutan pertama, kemudian menyusul Kecamatan Wiwirano dan Asera. Demikian dikatakan

Komisoner KPU Konut Divisi Hukum dan Pengawasan, Abd Malik saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at (4/9/2015), mengatakan dari total 41.891 jiwa, laki-laki sebanyak 21.633.000 jiwa dan perempuan 20.258.jiwa.

Setelah penetapan tersebut, KPU mengirimkan  hasil penetapan DPS keseluruh panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di desa atau Kelurahan untuk ditindaklanjuti. PPS akan melakukan pengecekan apakah masih ada wajib pilih yang belum terdaftar.

“Masing-masing PPS desa atau kelurahan akan mengumumkan hasil pleno penetapan DPS. Setelah itu, kita menunggu tanggapan masyarakat Konut jika ada yang keberatan hasil pleno penetapan DPS. Kita beri waktu dari tanggal 10 sampai 19 September 2015 ini sebelum kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap,” ujarnya.

Sesuai jadwal, KPU Konut akan menggelar pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tanggal 1 dan 2 Oktober 2015. “Jadi kami minta masyarakat Konut yang belum terdaftar di DPS agar segera melapor ke PPS desa tempat tinggal untuk bisa dimasukkan ke DPS,” himbaunya.

Ditempat terpisah, anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konut Divisi Penanganan Pelanggaran, Rajidan, mngatakan sistem verifikasi daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU telah mengalami peningkatan, sehingga diyakininya tidak akan terdapat pemilih ganda dalam DPT nanti.

“Dari DP4 ke DPS itu sistem verifikasinya menggunakan dengan nama Sidali. Jika ada pemilih ganda, TNI atau Polri, belum cukup umur dan sudah meninggal. Dengan sistem itu mereka langsung dihilangkan,” kata Rajidan, di ruangan kerjanya, Jum’at (4/9/2015).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini