Kakanwil Lantik 8 Penghulu Lingkup Kemenag Sultra

24
Kakanwil Lantik 8 Penghulu Lingkup Kemenag Sultra
Foto bersama usai pelantikan dan penyerahan SK penghulu lingkup Kanwil Kemenag Sultra pada Senin (11/12/2023).(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kemenag Sultra), Muhamad Saleh melantik 8 penghulu lingkup Kemenag Sultra pada Senin (11/12/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional itu dilaksanakan di aula Kemenag Sultra berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 118987 sampai dengan 118994/B.11/3/2023 yang turut disaksikan beberapa pejabat Kemenag Sultra.

Adapun 8 penghulu yang baru saja dilantik yaitu Amrah Susila Rahman dilantik sebagai penghulu di Kecamatan Gu (Buteng), Damin Hamdani dilantik sebagai penghulu Kecamatan Wawonii Barat (Konkep).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Muh Zulfahnuri dilantik sebagai penghulu di Kecamatan Laeya (Konsel), Iman Tauhid dan Aldi dilantik sebagai penghulu di Kecamatan Uluiwoi (Koltim).

Selanjutnya, Muhammad Nasrul Alfian dilantik sebagai penghulu di Kecamatan Sawa (Konut), Fajar Shodiq dilantik sebagai penghulu di Ranteangan (Kolut), dan Muhammad Irsyad dilantik sebagai penghulu Kecamatan Wabula (Buton).

Usai membimbing sumpah jabatan, Muhamad Saleh mengucapkan selamat kepada terlantik dan menitip pesan untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Senantiasa syukuri apa yang telah dilalui. Tidak semua orang bisa menjadi penghulu, hanya orang-orang yang mempunyai profesionalitas dan yang punya kompetensi yang bisa diberi amanah sebagai penghulu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Kakanwil juga menyebut bahwa tugas dan amanah yang diberikan tersebut merupakan suatu tanggung jawab yang mulia.

Melalui pelantikan tersebut juga, Saleh berharap penyuluhan semakin menambah semangat bagi para ASN di bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Sultra.

Khususnya kepenghuluan yang bertugas melakukan perencanaan, pengawasan, dan pencatatan pernikahan di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini