Kali Kelima Pemkab Kolut Raih WTP dari Kemenkeu

138
Kali Kelima Pemkab Kolut Raih WTP dari Kemenkeu
WTP - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2018, Jumat (11/10/2019). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2018. Piagam WTP ini diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sultra, Arif Wibawa kepada Bupati Kolut Nur Rahman Umar di Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad, Jumat (11/10/2019).

Bupati Kolut Nur Rahman Umar mengatakan, penghargaan WTP tersebut merupakan hasil kerja kolektif semua satuan kerja organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bukti tata kelola keuangan Pemkab Kolut sudah baik serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Opini WTP ini diraih Pemkab Kolut sudah lima kali berturut-turut sejak tahun 2014.

“WTP ini bukan hanya penghargaan yang akan diberikan kepada per orang, tapi ini penghargaan kerja keras semua OPD,” kata bupati.

Bupati menambahkan, penilaian WTP berhasil diraih salah satunya karena Kolut dinilai menerapkan pengendalian internal yang baik dari tahun ke tahun sehingga menghasilkan pengelolaan keuangan efektif dan efisien.

Penghargaan ini juga akan terus dijadikan motivasi ke depan untuk meningkatkan kualitas tata kelola APBD.

Dalam kesempatan itu, Nur Rahman mengimbau jajarannya agar selalu mengingatkan dirinya dan memberi masukan pada saat rapat agar dapat mewujudkan Kabupaten Kolaka Utara Madani.

“Jangan bosan untuk menyampaikan masukan atau nasehat untuk Kolaka Utara lebih baik,” ucapnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini