Karaoke Dblitz dan Liquid Tak Miliki Izin

66

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Dua karaoke di kota Kendari tidak miliki izin, yakni, Karaoke 33 Liquid dan Karaoke Dblitz. Hal ini terungkap dalam sidak yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Kendari bersama beberapa SKPD teknis Pemerintah Kota Kendari, Minggu (10/5/2015) dini hari.

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Husain Mahmud mengatakan, dua karaoke ini terbukti tidak memiliki izin setelah dilakukan pemeriksaan dokumen perizinan.
Untuk itu, kata Husein, pihaknya meminta untuk sesegera mungkin mengurus perizinannya.
“Kalau mereka tidak memiliki izin sudah pasti kami akan segera melakukan tindakan dengan merekomendasikan untuk tidak beroperasi,” kata Husein Mahmud, Minggu (10/5/2015) dini hari.
Apa yang dilakukan oleh dua karaoke ini tentunya sudah merugikan daerah. Sebab mereka melakukan aktivitas tanpa adanya izin dari pemerintah.
Sementara itu, kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Kendari, Ida Riyanti mengungkapkan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat teguran terkait temuan dalam sidak kali ini.
Kedua karaoke ini pun ungkapnya, sudah tidak bisa lagi ditoleransi karena sudah melewati batas toleransi. “Saya contohkan biasanya kami memberikan toleransi selama enam bulan. Tetapi untuk Dblitz ini sudah melewati batas karena izinnya mati dua tahun,”tuturnya. (Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini