Kasus Narkotika di Konsel Meningkat

192
PEMUSNAHAN - Kajari Konsel bersama unsur pimpinan daerah saat memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan sepanjang tahun 2018. Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (29/11/2018). (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO – Sepanjang tahun ini, kasus kejahatan narkotika di kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat pesat.

Kejaksaan Negeri Konsel mencatat, selama tahun 2018, pihaknya telah menangani kasus dengan 90 gram Barang Bukti (BB) hasil kejahatan narkotika dalam berbagai bentuk. Angka ini meningkat tajam dibanding tahun lalu yang hanya 50 gram.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Umum) Kejari Konsel, Marwan Arifin menyebutkan angka itu diluar dua terdakwa lainnya yang barang buktinya sudah dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra.

“Seperti kasus Doni, itu mencapai satu kilo beratnya, jenis Sabu. Ada juga kasus Vera. temuanya juga nyaris sekilo. Hanya sebagian besar BB narkoba ini telah dimusnahkan di BNN provinsi,” kata Marwan kepada awak ZONASULTRA.COM dalam acara pemusnahan BB hasil kejahatan selama tahun 2018 di kantor Kejari Konsel, Kamis (29/11/2018).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Kasus Narkotika di Konsel MeningkatSelain narkotika, Marwan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini juga terdapat banyak BB kasus yang mengalami peningkatan.

“Saya tugas disini sudah lima tahun, sebagian besar saya lihat BB terus mengalami peningkatan,” jelasnya.

Selain narkotika, dalam kesempatan itu Kajari Konsel juga memusnahkan sejumlah BB hasil kejahatan lain, seperti Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), Handphone, bahan peledak, hingga ribuan buku-buku bahasa daerah tolaki hasil dari sengketa perkara Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Pemusnahan BB itu dipimpin Kajari Konsel, Agus Suroto dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Sjarif Sajang, Kapolres Konsel yang diwakili oleh Kasatreskrim Polres Konsel, AKP I Ketut Wijanarka, jajaran Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Pejabat Kemenag dan Advokat dari berbagai organisasi. (B)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini