Kemendagri Pertimbangkan Kocok Ulang Sekda Usulan Ali Mazi

795
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik
Akmal Malik

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima surat terkait usulan kocok ulang calon sekretaris daerah (Sekda) dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan akan mempelajari surat tersebut.

“Baru diajuakan, kita pelajari dulu yah, kan baru kemarin diajukan,” kata Akmal saat dikonfirmasi awak zonasultra.id di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Kemendagri seharusnya menerima tiga nama yang dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi calon jenderal ASN di lingkup Pemprov Sultra dari Ali Mazi untuk selanjutnya diteruskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga nama yang dinyatakan lulus tahapan seleksi oleh Pansel yakni Rony Yacob L., Syafruddin, dan Nur Endang Abbas. Tak kunjung mengirim usulan tiga nama tersebut, Ali Mazi malah meminta kocok ulang seleksi Sekda.

Jabatan Sekda Sultra saat ini diisi oleh Pj La Ode Ahmad Pidana Balombo. Belum selesai persoalan pemilihan sekda, Ali Mazi meminta perpanjangan masa jabatan Pj Sekda Sulta La Ode Ahmad Pidana Balombo hingga tiga bulan ke depan.

(Baca Juga : Soal Kocok Ulang Sekda, Ali Mazi Tunggu Izin Kemendagri)

“Pj Sekdanya yang diperpanjang,” kata Akmal.

Sementara terkait izin kocok ulang, Akmal mengatakan bahwa itu kewenangan Komisi Apratur Sipil Negara (KASN). “Itu kewenangan KASN ya,” pungkasnya.

Sementara Ali Mazi sendiri mengaku sudah melakukan koordinasi dengan KASN terkait wacana kocok ulang seleksi sekda Sultra ini.

(Baca Juga : Ali Mazi Kekeh Kocok Ulang Penetapan Sekda)

Ali Mazi enggan menjelaskan alasan penetapan sekda harus melalui kocok ulang seleksi, padahal pansel sebelumnya sudah menetapkan tiga nama.

Tiga nama itu justru mengendap di meja kepala badan kepegawaian daerah (BKD) lantaran kehabisan anggaran. Saat ini posisi Sekda Sultra diduduki La Ode Ahmad Pidana Balombo sebagai penjabat sementara. La Ode Ahmad resmi dilantik oleh Gubernur Sultra, pada 3 Desember 2019 lalu. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini