Klaim KTP Tambahan Penuhi Syarat, Calon Perseorangan di Pilkada Konkep Ini Yakin Lolos

Klaim KTP Tambahan Penuhi Syarat, Calon Perseorangan di Pilkada Konkep Ini Yakin Lolos
CALON PERSEORANGAN - Pasangan bakal calon bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) dari jalur perseorangan Abdul Halim dan Untung saat menyerahkan KTP dukungan ke Komisi Pemilihan Umum setempat, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Konawe Kepulauan (Konkep) dari jalur perseorangan Abdul Halim dan Untung Taslim yakin bisa maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konkep 2020.

Hal itu disampaikan Muhammad Ali selaku juru bicara pasangan Abdul Halim – Untung Taslim. Kata dia, keyakinan pasangan Halim – Untung bisa maju di Pilkada Konkep karena dari 3.123 KTP perbaikan yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep, sebanyak 1.688 KTP sudah memenuhi syarat.

“Sampai dengan kemarin malam 1.862 lembar KTP yang diverifikasi, yang memenuhi syarat itu 1.688 lembar. Sudah dinyatakan lolos, tapi kita tunggu hasil pleno secara resmi dari KPU pada tanggal 20-21 Agustus, karena kita hormati secara kelembagaan,” kata Ali, saat dihubungi awak zonasultra.id, Selasa (11/8/2020).

Sebelumnya, pasangan Halim – Untung telah memasukkan KTP dukungan yang pertama sebanyak 4.000-an lebih. Hanya saja yang layak diverifikasi faktual sebanyak 2.921 lembar KTP dukungan.

Dari jumlah itu, 2.114 KTP dianggap memenuhi syarat oleh KPU Konkep. Dari syarat minimal sesuai ketentuan adalah 2.527, sehingga KPU menyatakan pasangan Halim – Untung masih kekurangan 413 KTP dukungan dikali dua, sehingga minimal yang harus dipenuhi sebanyak 826 KTP.

Aturan ini merujuk pada PKPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 57 ayat 1 poin a, yang menyatakan bahwa jumlah perbaikan dukungan yang diserahkan paling sedikit dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan.

“Yang dibutuhkan KPU hanya 826 KTP dan kami setor 3.123 lembar. Diverifikasi sampai kemarin malam sudah ada 1.688 KTP yang memenuhi syarat. Itu belum masuk data hari ini, karena belum dirilis dari panitia pemungutan suara di lapangan dan masih ada sekitar 1.000-an KTP yang akan diverifikasi. Intinya kami sangat yakin bisa lolos, karena KTP yang disetor itu sebelum dibawa ke KPU, kami verifikasi internal dulu,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Konkep Iskandar mengatakan, lolos tidaknya pasangan Halim – Untung di Pilkada Konkep, nanti akan diketahui setelah pihaknya melakukan pleno di tingkat kabupaten pada 20-21 Agustus 2020.

“Sekarang ini kan masih verifikasi di tingkat kelurahan/desa. Jadi belum ditahu apakah sudah lolos atau belum. Tunggu saja hasil pleno di tingkat kabupaten,” kata Iskandar saat ditemui di Kendari, Selasa (11/8/2020). (b)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini