Korupsi Alkes, Kadis Kesehatan Koltim Jadi Tersangka

46

Kepada ZonaSultra.com, Kepala Kejari Kolaka, Jefferdian mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Heri berupa anggaran untuk pengadaan alat kesehatan, dana penelitian studi sanitasi, pemotongan honor

Kepada ZonaSultra.com, Kepala Kejari Kolaka, Jefferdian mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Heri berupa anggaran untuk pengadaan alat kesehatan, dana penelitian studi sanitasi, pemotongan honor pegawai honorer (PTT) serta uang perjalanan dinas yang dilakukan berulang-ulang.
“Modusnya adalah beberapa kegiatan di dinas kesehatan yang dilaksanakan tidak sesuai sebagaimana mestinya. Contohnya pengadaan barang dan jasa, seperti alat kesehatan, obat-obatan, perjalanan dinas, dan honor pegawai tidak tetap (PTT), yang juga kami duga tidak dibayarkan. Hitungan kami sementara itu sampai Rp 700 juta. Angka ini bisa saja berubah karena saat ini kita tunggu juga hasil audit BPKP,” katanya Kajari Kolaka, Selasa (28/4/2015).
Penetapan Heri sebagai tersangka menurut Jefferdian sudah sesuai prosedur. “Kita sudah memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi. Itu sudah dilakukan berkali-kali. Selain itu, kita juga sudah memeriksa 20 orang saksi yang diduga mengetahui kasus ini. Jadi ini sudah sesuai prosedur,” katanya.
Terkait kasus ini, pihak Kejari sudah memeriksa sejumlah saksi. Untuk sementara tersangka baru satu orang. Namun tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. 
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejari Kolaka belum melakukan penahanan terhadap Kadis Kesehatan Koltim. “Belum kami tahan sebab masih koperatif dan proses penyelidikan tetap kami lanjutkan,” ujar kajari. (Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini