KPK Kembali Panggil Wakil Bupati Buton

Priharsa Nugraha
Priharsa Nugraha

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Buton, La Bakry untuk tersangka dugaan suap Bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun. Sedianya La Bakry akan diperiksa sebagai saksi kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011/2012.

Priharsa Nugraha
Priharsa Nugraha

“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Samsu Umar Samiun (SUS),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi pada Senin (21/11/2016).

Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah memanggil La Bakry, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton La Ukku.

La Ukku yang juga merupakan saingan Umar Samiun dalam perhelatan Pilkada Buton sempat diperiksa oleh KPK. Dalam pemeriksaan perdananya, Ukku mengaku ditanyai terkait seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton tahun 2011 meskipun sudah banyak yang dilupa.

(Berita Terkait : Kasus Suap Umar Samiun, KPK Periksa Mantan Calon Wakil Bupati Buton)

Sebagai informasi, Umar ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Buton tahun 2011. Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap bekas Ketua MK Akil Mochtar.

(Berita Terkait : Jadi Saksi Suap Umar Samiun, Wakil Bupati Buton Mangkir dari Pemeriksaan KPK)

Umar diduga memberikan uang 1 miliar kepada Akil atas desakan pengacara Arbab Paproeka agar kemenanganya di MK tidak dianulir. Uang tersebut dikirim ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor   : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini