Kuasa Hukum Aswad Sulaiman : KPK Geledah Rumah Tanpa Surat Pemberitahuan

142
5 Jam Penggeledahan Rumah Aswad Sulaiman, KPK Bawa Dua Koper Hitam
KPK - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar dari kediaman Aswad Sulaiman pukul 17.15 wita, Senin (2/10/2017). Terlihat sisi kanan gambar anggota KPK membawa dua buah koper hitam untuk dimasukkan ke dalam mobil kijang inova. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

5 Jam Penggeledahan Rumah Aswad Sulaiman, KPK Bawa Dua Koper Hitam KPK – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar dari kediaman Aswad Sulaiman pukul 17.15 wita, Senin (2/10/2017). Terlihat sisi kanan gambar anggota KPK membawa dua buah koper hitam untuk dimasukkan ke dalam mobil kijang inova. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman. Namun rupanya penggeledahan tersebut sama sekali tanpa surat pemberitahuan kepada si empunya rumah.

Kuasa hukum Aswad Sulaiman Razak Naba mengungkapkan clientnya tidak menerima surat pemberitahuan penggeledahan tersebut. Saat penggeledahan Aswad dan isterinya tak ada di rumahnya yang terletak di jalan Lumba-lumba Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu karena harus menghadiri acara kedukaan salah satu anggota keluarganya di Kendari.

Penggeledahan yang dilakukann KPK selama lima jam lebih itu merupakan tindakan berlebihan katanya.

Menurut Razak, dirinya juga tidak mengetahui kasus yang disangkakan oleh tim anti rasuah itu kepada mantan ketua Demokrat Konut.

(Berita Terkait : KPK Geledah Rumah, Aswad Sulaiman Tak Ditempat)

” Ini kan bukan OTT kenapa harus ada penggeledahan seakan-akan klien saya melakukan kejahatan yang luar biasa. Kesanya kok mau mempermalukan pak Aswad,” terang Razak saat berada di luar kota kepada Selasa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Untuk itulah menurut Razak pihaknya akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum melalui pra peradilan atas tindakan penggeledahan KPK.

” Jika memungkinkan kami akan tempuh pra peradilan untuk client saya. Aturan mainya setiap orang yang disangkakan harus jelas apa kasus mana yang disangkakan nah ini kami tidak tahu,” tambah Razak dari ujung telepon.

Pada penggeledahan Senin kemarin KPK menyita 8 dokumen dari rumah Aswad. Dokumen tersebut antara lain SK pengangkatan dan pemberhentian Aswad sebagai bupati Konut. Selanjutnya SK pengangkatan dan pensiun Aswad sebagai PNS di lingkup pemda Konawe.

Untuk diketahui Aswad Sulaiman pernah menjabat sebagai bupati Konawe Utara periode 2010 -2015. Pada pilkada serentak 2015 lalu Aswad kembali mencalonkan diri bersama pasanganya Abuhaera untuk maju sebagai bupati dan wakil bupati namun keduanya tak terpilih. Aswad tumbang dikalahkan pasangan Ruksamin-Raup dengan selisih 796 atau 2,13 persen. (*)

 

Penulis : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini