ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan penambahan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sultra, Selasa (19/5/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra dr La Ode Rabiul Awal mengatakan, penambahan jumlah kasus sebanyak 11 orang terkonfirmasi positif Covid-19. 10 di antaranya klaster Sukabumi.
“Kasus baru 10 orang yang berkaitan dengan yang dipulangkan dari Sukabumi, dan 1 orang yang ditelusuri dari pemeriksaan rapid test, lalu difollow up (dites swab) dan hasilnya positif,” ungkap dr La Ode Rabiul Awal dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2020).
Dokter yang karib disapa Wayong ini merinci, ke sebelas orang tersebut berasal dari Kota Kendari 6 sejumlah orang, 1 dari Kolaka Utara, 1 Kabupaten Muna, 1 Kolaka Timur, Konawe Selatan 1 orang dan Wakatobi 1 orang.
10 polisi itu merupakan bagian dari 45 calon perwira yang menempuh pendidikan sekolah pembentukan perwira (Setukpa) di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri di Sukabumi, Jawa Barat. Total 26 polisi yang sudah terkonfirmasi positif.
Dengan penambahan 11 kasus itu, jumlah kumulatif kasus positif virus Corona ini sebanyak 202 kasus. Sementara, orang tanpa gejala (OTG) 1.300 orang, ODP 161 orang, PDP 19 orang.
Secara rinci, jumlah 202 kasus positif virus Corona di Sultra tersebar di 12 kabupaten/kota antara lain Kabupaten Bombana 67 kasus, Kendari 58, Buton Tengah 18 orang, Muna 14, Kolaka Timur 10 orang, Konawe 7 orang, Kolaka Utara 8 orang, Wakatobi 7 orang, Konawe Selatan 7, orang, Baubau 5 orang, Kolaka 1 orang, Muna Barat 1 orang, dan dari Sulawesi Tengah 1 orang. (a)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki