ZONASULTRA.COM, LAWORO – Liaison Officer (LO) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 LM Iksan Taufik dan La Nika menemukan 431 daftar pemilih ganda dari DPT yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat.
Menindak lanjuti temuan tersebut, Ketua LO Paslon Laode Sabirin langsung melaporkan di lembaga Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Muna Barat, Jumat (3/2/2017). Dia menjelaskan bahwa laporan ini adalah bentuk ketegasan tim Iksan dan Lanika dalam mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil.
Menanggapi laporan itu, Ketua Panwasli Muna Barat Aminudin mengatakan bahwa secepatnya pihaknya akan mengundang lembaga terkait yaitu KPU dan dinas catatan sipil.
“Hal ini kami apresiasi. Kami dari panwas menginginkan Pilkada ini dilaksanakan dengan jujur dan adil. Olehnya kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Muna Barat agar sama-sama menyukseskan Pilkada ini tanpa hambatan apapun,” kata Aminudin.
Selain ke Panwaslih, LO Paslon Insani juga mendatangi KPU Mubar. Di sana mereka menanyakan penyebab adanya pemilih ganda.
Ketua KPU Mubat Al Munardin menjelaskan bahwa soal DPT ganda pihaknya juga menemukan hal yang sama. Data yang dilaporkan oleh LO juga hampir sama dengan temuan KPU.
Menurutnya, hal ini terjadi karena pada saat pemutahiran masih banyak masyarakat yang tidak memiliki E-KTP namun mengurus dan meminta surat keterangan domisili dari dinas catatan sipil.
“Saat ini sudah diatensi. Semua kecamatan yang bermasalah sudah kami panggil panitia penyelenggaranya”, ucapnya.
Kalaupun belum selesai, selanjutnya pada saat pendistribusian surat panggilan atau C6 KPU Mubar akan perketat bahwa harus orangnya sendiri yang terima surat panggilan. Dia juga menjelaskab bahwa dalam pendistribusian C6 nanti, KPU meminta kepada masing paslon agar mengutus saksinya.
“Hal ini kami lakukan biar transparan dan menghindari perbuatan yang tidak diingankan,” tegas Al Munardin. (B)
Reporter: Laode Pialo
Editor: Jumriati