Pelaku Penculikan Anak di Kendari Merupakan Mantan Narapidana

363
Pelaku Penculikan Anak di Kendari Merupakan Mantan Narapidana
Kepolisian Resos Kota (Polresta) Kendari menyebut bahwa pelaku penculikan anak umur 9 bulan Muhammad Aksa ternyata mantan nara pidana. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menyebut bahwa pelaku penculikan anak umur 9 bulan Muhammad Aksa ternyata mantan narapidana.

Kasatreskrim Polresta Kendari, Fitrayadi mengatakan bahwa terduga pelaku bernama Watimin merupakan mantan narapidana kasus penggelapan kendaraan bermotor dan baru saja bebas dari penjara. Kata dia, terduga pelaku ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Kamis, 5 Januari 2023 kemarin.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Tersangka ini sudah kami DPO-kan terhitung tanggal 5 Januari 2023 kemarin. Ciri-ciri tersangka itu seperti di foto yang telah tersebar di masyarakat,” kata Fitrayadi.

Sebelumnya, tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil menemukan bayi berumur 9 bulan yang diculik oleh Watimin di Jalan Boulevard, Kota Kendari, pada Kamis (5/1/2023) jam 23.00 Wita.

Kapolresta Kendari Kombespol Muhammad Eka Faturahman mengukapkan bahwa tim Buser 77 Polresta Kendari telah menemukan bayi yang diculik oleh OTK.

Kata dia, palaku penculikan anak tersebut sementara tahap pegejaran, tapi saat ini Polresta Kendari mengutamakan bayinya untuk dibawa ke rumah sakit. (B)


Kontributor: Sutarman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini