Pembahasan Raperda di Kendari Dituding Ilegal, Ini Kata Ketua DPRD Konut

50
27 Raperda Menanti Legislator di Konkep
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Ketua DPRD Konawe Utara (Konut) Jefri Prananda, menyayangkan pernyataan Wakil Ketua I DPRD Konut Sudiro, yang menuding jika pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dilaksanakan di Kendari ilegal. Sudiro dianggap tidak mengetahui tata cara ber-DPR.

27 Raperda Menanti Legislator di Konkep
Ilustrasi

Menurut Jefri, pembahasan yang dilakukan oleh Badan Pembentukan Perda (BPP) di Kendari tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Berdasarkan hasil konfirmasi ke sekretariat dewan, lanjut politisi asal Demokrat ini, masing-masing wakil rakyat menggunakan anggaran pribadi.

“Sangat kelirulah kalau kita anggap itu ilegal,” kata Jefri, Jumat (26/8/2016).

Dia menambahkan, pembahasan raperda tidak dilakukan pada Kamis (25/8/2016) kemarin sebagaimana yang ditudingkan oleh Sudiro.

Sementara pada Rabu (24/8/2016), dirinya selaku pimpinan dewan memerintahkan para ketua komisi melakukan koordinasi ke Polda Sultra terkait kasus penembakan warga Konut Alo Sutisna.

“Kemarin itu agenda koordinasi di provinsi terkait raperda pertanggungjawaban APBD 2015. Hari ini baru mulai dibahas raperdanya,” ujarnya.

(Artikel Terkait : Pembahasan 2 Raperda Konut di Kendari Ilegal)

Terkait rencana pembahasan raperda penyertaan modal dan perangkat daerah yang tidak mendapat persetujuan pimpinan DPRD, langsung dibantah keras oleh Jefri.

“Saya selaku ketua dan Pak I Made Tarubana sebagai Wakil Ketua II hadir. Saya buka dan serahkan sama mereka (BPP) untuk membahas,” belanya.

“Pembahasannya itu kan kewenangan mereka (BPP),” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi I Rasmin Kamil. Menurut dia, pernyataan yang menuding kegiatan ketua-ketua komisi ilegal sangat tidak prosedural. Dan hal tersebut dianggap mencederai unsur pimpinan dewan.

“DPRD itu unsur pimpinannya kolektif kolegial. Berarti, dia tidak paham ber-DPR itu bagaimana,” ucap Rasmin. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini