ZONASULTRA.COM, BURANGA – Kabupaten Buton Utara sudah 11 tahun terbentuk sebagai daerah otonomi baru di Sulawesi Tenggara, sejak dimekarkan dari Kabupaten Muna, tahun 2007 lalu. Namun, sejumlah instansi seperti Polres, Kodim, dan Kejari belum juga terbentuk di daerah itu.
Pemkab Butur tentu tidak tinggal diam. Sejumlah upaya sudah dilakukan, mulai dari penyediaan lahan untuk rencana pembangunan kantor, hingga persiapan gedung sementara juga telah disiapkan.
Bupati Butur Abu Hasan menuturkan, dari tiga instansi yang diusulkan, pihaknya sudah mendapat respon positif. Belum lama ini, lanjutnya, lahan yang disiapkan untuk Polres, Kodim, dan Kejari, sudah ditinjau oleh masing-masing instansi terkait.
Selain ketiga instansi itu, pihaknya juga kini tengah menyusun rencana pembangunan pengadilan dan rumah tahanan. Pasalnya, kedua lembaga ini harus terbentuk berbarengan dengan hadirnya Kejari di Butur.
“Pengadilan juga minimal kita punya gedung sidang. Supaya persidangannya di sini, kemudian penuntutnya juga di sini, kemudian kalau mau ditahan, juga ditahan di sini,” terang Abu Hasan saat diwawancarai usai membuka Sosialisasi P2KTD dan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten, Program Inovasi Desa (PID), di salah satu hotel di Butur, Kamis (13/9/2018).
Ketua DPC PDI Perjuangan Butur itu menambahkan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan pembangunan rutan, dan Mahkamah Agung terkait dengan pengadilan.
“Saya sudah bersurat ke Kemenkum HAM dan Mahkamah Agung. Kita tinggal tunggu,” ungkap Abu Hasan. (B)