Pemkot Baubau Disoroti Tak Patuh Anggarkan Penanganan Covid-19

164
Ketua Fraksi BPP DPRD Kota Baubau, Yumardin
Yumardin

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan (BPP) DPRD Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti Pemerintah Kota Baubau yang dinilai tak patuh dalam pergeseran anggaran Covid-19. Pemkot Baubau tidak mengindahkan intruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait ketentuan penganggaran.

“Kami tidak sepakat dengan ketidakpatuhan Pemkot terhadap perintah Kemendagri dan Kemenkeu. Sebab dalam surat perintah Kemendagri dan Kemenkeu minimal 50 persen anggaran belanja langsung yang digeser diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Itu standar minimalnya,” kata Ketua Fraksi BPP DPRD Kota Baubau, Yumardin, saat ditemui Jumat (15/5/2020) malam.

Dia menjelaskan, Pemkot Baubau menggeser sekitar Rp220 miliar belanja langsung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Seharusnya Rp110 miliar diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, namun pemkot hanya menganggarkan Rp92 miliar saja.

Yumardin mengaku pihaknya telah meminta pada pemkot agar menjabarkan realisasi dan sumber anggaran Covid-19 tersebut. Namun usulan itu ditolak tanpa ada keterangan lebih lanjut. Saat ditolak Yumardin cs tidak dapat berbuat apa-apa karena DPRD tidak memiliki kewenangan dalam hal menyetujui atau menolak hasil pergeseran anggaran pemkot.

Yumardin pun mengungkapkan alasan mengapa Pemkot Baubau sampai melakukan pergeseran anggaran tahap tiga. Itu karena pergeseran tahap satu dan dua tidak memenuhi syarat 50 persen anggaran yang digeser untuk pengananan Covid-19.

“Pergeseran anggaran tahap 2 pemkot hanya menggeser anggaran sebesar 20 persen, Baubau lantas mendapat sanksi penundaan DAU sebesar 35 persen. Nah kemudian pemkot berinisiasi kembali melakukan pergeseran tahap tiga untuk memenuhi standar 50 persen tersebut. Namun, juga tidak terpenuhi hanya sekitar 47 persen sekian,” ungkapnya.

Yumardin khawatir pergeseran anggaran tahap tiga ini bakal sia-sia karena pemkot hanya menggarkan 47 persen dari total anggaran belanja langsung yang telah digeser pada APBD 2020. Di mana intruksi Kemendagri dan Kemenkeu harus 50 persen.

Fraksi BPP DPRD juga mengkritisi alokasi anggaran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) sebanyak Rp20 miliar dari Pemkot Baubau. Kata Yumardin, jumlahnya terbilang kecil dan sampai saat ini bentuk transparansi anggaran itu belum jelas.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Abdul Fatar mengatakan pemkot telah mengeser anggaran senilai Rp92,9 miliar untuk penanganan Covid-19.

Anggaran itu dialokasikan pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yanitu dinas kesehatan, BLUD RSUD Baubau, dan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp23,9 miliar. Sementara itu belanja tak terduga diperuntukkan penanganan bidang kesehatan sebesar Rp44 miliar, JPS Rp 20 miliar dan dampak ekonomi Rp5 miliar.

Menurut Abdul Fatar, meski tak sampai 50 persen dari total anggaran yang telah digeser, namun jumlah itu sudah cukup untuk penganan Covid-19.

“Hari ini pergeseran anggaran kita pada belanja langsung sudah 47 persen, itu sudah cukup untuk menangani wabah Covid-19,” jelasnya ditemui usai mengikuti RDP Pemkot dan DPRD pada 13 April 2020 lalu. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini