Pertahankan Kearifan Lokal, Dikbud Muna akan Terapkan Pakaian Tenun di Sekolah

Kudus Muharam
Kudus Muharam

ZONASULTRA.COM, RAHA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sutra) akan menerapkan penggunaan pakaian adat tenun khas lokal di semua sekolah yang ada di daerah itu.

Kudus Muharam
Kudus Muharam

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dikbud Muna Kudus Muharam mengatakan, sejak tanggal 4 Agustus lalu, pihaknya telah mengusulkan hal itu kepada Pemda Muna agar mengeluarkan instruksi Bupati atau surat edaran lainnya terkait penerapan pakaian adat Muna itu di sekolah.

Rencananya, penggunaan pakaian itu akan diterapkan ke semua sekolah. Dimana dalam waktu enam hari sekolah, siswa dapat menggunakan seragam sekolah berupa baju tenun Muna.

Dia menilai, langkah ini untuk mempertahankan keahrifan lokal dengan mengangka nilai-nilai budaya daerah Muna ke tingkat Nasional dan Internasional.

Kata dia, upaya itu sudah disetujui oleh Pemda Muna melalui instruksi Bupati, LM Rusman Emba nomor 3 tahun 2017 tentang penggunaan khas adat muna di sekolah.

Instruksi itu memerintahkan Kepala Dinas Dikbud Muna, Kepala Taman Kanak-kanak (TK) atau PAUD dan semua kepala sekolah berbagai tingkatan di daerah itu untuk memasukkan sentuhan tenunan khas adat Muna pada satu jenis seragam sekolah masing-masing.

“Jadi nanti penggunaan seragam tenun ini digunakan pada hari Rabu dan Kamis setiap minggunya dan ini sesuai intruksi Bupati,” kata Kudus, Selasa (5/9/2017).

Dia juga menambahkan, sosialisasi terkait hal itu sudah dilakuan ke sekolah-sekolah yang ada di Muna. Selanjutnya, Kudus berencana akan melakukan hal serupa kepada para pengrajin tenun untuk dapat membuat seragam sekolah sesuai dengan kebijakan yang dibuat.

Saat ini, beberapa sekolah yang mulai menerapkan kebijakan ini adalah SDN 1 Raha dan SD N 14 Masalili. Di dua sekolah ini, semua siswanya sudah memakai seragam tenun Muna.

“Targetnya tahun depan 2018 semua sekolah di Kabupaten Muna sudah memakai seragam kain tenun khas Muna,” tandasnya. (C)

 

Reporter : Kasman
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini