Polres Konawe Musnakan 400 Liter Miras Tradisional

443
Polres Konawe Musnakan 400 Liter Miras Tradisional
MIRAS - Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 400 liter minuman keras (miras) tradisional jenis pongasi, serta 52 botol miras pabrikan berbagai merek yang diamankan saat operasi cipta kondisi (Cipkon) selama sepekan. (Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)

Polres Konawe Musnakan 400 Liter Miras Tradisional MIRAS – Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 400 liter minuman keras (miras) tradisional jenis pongasi, serta 52 botol miras pabrikan berbagai merek yang diamankan saat operasi cipta kondisi (Cipkon) selama sepekan. (Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 400 liter minuman keras (miras) tradisional jenis pongasi, serta 52 botol miras pabrikan berbagai merek yang diamankan saat operasi cipta kondisi (Cipkon) selama sepekan.

Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaedi mengaku operasi cipkon yang dilakukan personilnya belum maksimal karena adanya Peraturan Daerah (Perda) yang telah diberlakukan tentang miras.

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

“Jadi ada beberapa kios yang menjual itu sudah mengantongi izin dari Pemda Konawe, sehingga hasil operasi cipkon yang kita lakukan kebanyakan menyasar miras tradisional,” kata Jemi usai giat pemusnahan di halaman Mapolres Konawe, Jumat (26/5/2017)

Rencananya, lanjut Jemi, selama bulan suci Ramadhan, pihaknya akan melakukan operasi tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Konawe.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Kita sudah mengeluarkan himbauan kepada sejumlah THM yang ada untuk menutup kegiatannya selama bulan suci Ramadhan. Jika masih melakukan kegiatan maka kita akan koordinasikan dengan Pemda untuk mencabut izin THM tersebut,” kata dia.

Di kegiatan pemusnahan ini, turut dihadiri sejumlah Perwirah Menengah (Pamen) lingkup Polres Konawe, Danramil Unaaha, Perwakilan Kejari Konawe, dan tokoh masyarakat. Sementara dari Pemda Konawe hanya diwakili oleh Camat Unaaha. (B)

 

Reporter: Restu Tebara
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini