ZONASULTRA.COM, LASUSUA – PT Kurnia Mining Resources diduga melakukan penggalian ore nikel secara ilegal di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Perusahaan tersebut memuat ore nikel secara diam-diam di malam hari untuk mengelabui pantauan warga.
Salah satu warga setempat, Muhlis (24) membenarkan aktivitas pemuatan ore nikel dilakukan malam hari. Puluhan dump truck dan alat berat nampak lalu lalang di malam hari, namun siang hari di lokasi penggalian tampak sepi.
“Kalau malam itu pak suara kendaraan lewat-lewat didengar sampai ke kampung (pemukiman). Kalau siang tidak ada, sepi,” ungkapnya, Jumat (6/9/2019)
Kepala Wilayah Kerja (Walker) Pelabuhan Tobaku, Ikbar yang dihubungi menjelaskan ada dua dokumen labuh yang sah dikeluarkan di Batuputih yakni PT Kurnia dan PT Kasmar Tiar Raya.
“Satu tongkang sudah penuh hanya belum berangkat karena terkendala pembayaran antara pihak perusahaan dengan pemilik lahan,” ungkapnya.
Ikbar menambahkan, pihaknya tidak mengetahui dan tidak bisa menjelaskan secara rinci siapa yang bertanggung jawab terkait pemuatan ore tersebut.
Kapolsek Batu Putih, Iptu Jamil saat di konfirmasi juga membenarkan ada perusahaan yang beroprasi di wilayah hukumnya. Pihaknya akan mencari tahu terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Kurnia.
“Memang ada perusahaan yang beroperasi, tapi kita tidak tahu bagaimana prosesnya karena izinnya itu semua ke pemerintah,” kata Jamil.
Sementara pihak PT Kurnia, Andre membantah tudingan tersebut. Ia mengaku pihaknya melakukan aktivitas pertambangan secara normal. Pengangkutan ore dilakukan siang hari dan bisa berlanjut sampai malam karena izin dan kelengkapan pemuatan telah dilengkapi.
“Tidak benar itu, tidak ada yang sembunyi-sembunyi dan kami baru satu kali mengirim selama beroperasi di sini (Batuputih). Kalau aktivitas siang berlanjut sampai malam malam di pelabuhan itu hal biasa,” ungkapnya. (b)