Resahkan Masyarakat Palangga, Akun Instagram Sultrahitz Dipolisikan

1653
Resahkan Masyarakat Palangga, Akun Instagram Sultrahitz Dipolisikan
PELAPORAN - Pemerintah kecamatan dan warga Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan akun instagram Sultrahitz di Kepolisian Sektor (Polsek) Palangga, Jumat (21/6/2019). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah bersama masyarakat Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan akun media sosial Instagram Sultrahitz, di Kepolisian Sektor (Polsek) Palangga, Jumat (21/6/2019). Unggahan Sultrahitz dianggap melecehkan dan telah membuat resah masyarakat Palangga.

Pelaporan polisi dengan nomor surat resmi: LP/11/VI/Sultra/Res Konsel/Sek Palangga itu, menyusul adanya postingan yang diduga berisi informasi bohong (hoaks) yang dilakukan pemilik akun Instagram Sultrahitz dalam bentuk video. Dalam video itu sekelompok pelajar yang melakukan pesta menghirup lem fox dan berciuman sesama jenis.

Lalu di bawah postingan itu ditulis “Ini mi penyebabnya Gempa bumi” dengan mencantumkan alamat di Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel. Unggahan itu dipublikasikan, Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 21.15 Wita.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palangga Ipda Noufaldri Widyatama membenarkan laporan tersebut. Kata dia, pelaporan itu dilakukan oleh camat dan masyarakat Kecamatan Palangga. Pihaknya pun telah menerima laporan itu, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ 11/VI/Sultra/Res Konsel/Sek Palangga dengan delik aduan pencemaran nama baik kecamatan.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

(Baca Juga : Provokasi Grup SW, Akun FB yang Mengaku Polisi Ternyata Palsu)

“Kami (Polsek Palangga) akan berkordinasi dengan Polda Sultra terkait Postingan yang diunggah akun instagram Sultrahitz. Karena laporan tersebut terkait dengan Undang-Undang ITE nomor 11 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan nomor 19 tahun 2019,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Palangga Abdul Jalil mengaku sangat keberatan atas unggahan yang dilakukan pemilik akun Instagram Sultrahitz itu. Pasalnya pemilik akun menandai alamat kejadian di wilayah Kecamatan Palangga, sementara peristiwa tersebut tidak pernah terjadi di sana.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Resahkan Masyarakat Palangga, Akun Instagram Sultrahitz Dipolisikan

“Kami melaporkan pemilik akun di Polsek Palangga agar mereka mempertanggungjawabkan unggahan yang beralamat di Kecamatan Palangga, Konawe Selatan itu. Hari ini kami sudah laporkan secara resmi, selanjutnya agar diselesaikan secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Salah satu warga Kecamatan Palangga yakni Abu Sakti juga turut menyesalkan beredarnya postingan yang diunggah akun Instagram Sultrahitz tersebut. Lantaran, informasi yang diduga informasi bohong itu meresahkan masyarakat di sana.

“Secara moral masyarakat Palangga dengan beredarnya postingan tersebut merasa resah dan terganggu. Olehnya itu kami meminta agar ada penindakan secara hukum kepada pemilik akun Instagram itu karena telah melecehkan nama baik kampung kami,” tukasnya. (A)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini