Samakan Persepsi Pola Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Wakatobi Gelar Rakor

119
Samakan Persepsi Pola Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Wakatobi Gelar Rakor
RAPAT KOORDINASI - Bawaslu Kabupaten Wakatobi menggelar rapat koordinasi, guna menyamakan persepsi dan pemahaman pola pengawasan tahapan pencalonan anggota DPRD Wakatobi. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemantau pemilu, dan sejumlah perwakilan media, di salah satu resort di daerah setempat, Minggu (11/6/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi La Ode Muh. Arifin menjelaskan, saat ini mereka mengawasi tahapan pencalonan. Rapat koordinasi tersebut untuk menyamakan persepsi, pemahaman terkait dengan pola pengawasan tahapan pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2024.

“Tentunya fokus kita pada teknis penyelenggaraan. Kami juga mengharapkan peran serta dari parpol dalam hal melihat kelengkapan persyaratan, termasuk proses-proses selanjutnya. Menuju daftar calon sementara (DCS) ke daftar calon tetap (DCT) ruang-ruang yang diperbolehkan dalam peraturan KPU itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Kata dia, pastinya Bawaslu akan memastikan pengawasan penyelenggaraan proses pencalonan anggota DPRD berjalan baik .

“Diharapkan ada rekomendasi terhadap pengawasan pencalonan secara optimal di dalam tahapan pemilu di Kabupaten Wakatobi,” harapnya.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Wakatobi, Arfis menerangkan, tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan, pencegahan serta penindakan. Adapun pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu adalah pengawasan pencalonan.

BACA JUGA :  Mengenal Masa Tenang Pemilu dan Solusi Kampanye Terselubung

Arfis menerangkan, sejak tanggal 1-14 Mei 2023, mereka telah melakukan pengawasan secara lekat. Bawaslu juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menyampaikan imbauan kepada parpol peserta Pemilu 2024.

“Bahwasanya di dalam pengajuan calon betul-betul mematuhi ketentuan perundang-undangan terutama pada aspek teknis,” paparnya. (B)


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini