Sensus Online Capai 48 Persen, Pemkot Baubau Dapat Penghargaan BPS

65
Sensus Online Capai 48 Persen, Pemkot Baubau Dapat Penghargaan BPS
PENGHARGAAN - Ketua BPS Baubau Sudirman K, saat memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Baubau AS Tamrin, di Rujab Wali Kota Baubau, Selasa (11/8/2020). (Risno/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Penghargaan itu diberikan karena partisipasi masyarakat setempat yang memenuhi target dalam pelaksanaan sensus online 2020.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPS Kota Baubau, Sudirman K. kepada Wali Kota Baubau AS Tamrin di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Baubau, Selasa (11/8/2020).

Menurut Sudirman, sensus penduduk online yang dilaksanakan sejak medio Februari hingga akhir Mei 2020 lalu mendapat respon cukup tinggi dari masyarakat Kota Baubau. Angka partisipasi penduduk mencapai 48 persen.

“Pencapaian sensus di Kota Baubau mencapai 48 persen dari total jumlah penduduk, jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain yang hanya berkisar 20-24 persen. Ini pasti terjadi karena dukungan dari pemerintah kota dalam hal ini Wali Kota Baubau,” ujar Sudirman.

Wali Kota Baubau AS Tamrin mengapresiasi jajaran BPS atas kegigihannya melaksanakan tugas meski di tengah pandemi Covid-19. Dia juga meminta agar warga yang belum mengikuti sensus agar bersedia dimintai datanya jika BPS menyambangi kediaman mereka.

“Karena data-data statistik ini sangat penting dalam hal menghasilkan suatu perencanaan yang komprehensif khususnya bagi kami Pemkot Baubau. Untuk itu, saya imbau masyarakat agar memberikan dukungan berupa informasi yang akurat kepada petugas sensus,” kata AS Tamrin.

Dengan capaian 48 persen ini maka tersisa 52 persen warga Kota Baubau belum mengikuti sensus. Untuk itu dalam waktu beberapa bulan ke depan BPS bakal mulai sensus tatap muka dari rumah ke rumah.

Saat ini BPS sedang merekrut 125 petugas sensus. Rencananya mereka bakal bertugas dalam situasi pandemi bekali alat pelindung diri. Hal ini guna menghindari penularan Covid-19 dari petugas sensus BPS. (b)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini