Seorang Siswi di Konsel Diduga Diperkosa Tiga Orang Pria

ilustrasi asusila
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO– Seorang pelajar SMA di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berisial IR (17) diduga diperkosa oleh tiga orang pria sekitar akhir bulan Desember tahun 2020 lalu. Korban mengaku tak ingat persis tanggal berapa kejadian naas itu menimpanya.

IR menceritakan, kejadian ini berawal saat ia dan temannya dijemput salah seorang teman lelakinya pergi menghadiri acara pesta, usai acara itu korban dan rekannya tak langsung diantar pulang, mereka dibawa ke rumah salah satu pelaku. Di sana, ketiga pelaku itu menjalankan aksinya.

Korban bilang, para pelakunya inisial ED, FB dan AD. Ia mengaku dipaksa melayani nafsu bejat para pria tersebut secara bergantian dengan diancam akan dibunuh jika tak menuruti kemauan mereka.

“Waktu itu saya ditarik-tarik, dipisahkan dengan temanku. Saya takut sekali, saya tidak bisa melawan karena diancam,” katanya pada wartawan saat diwawancarai, Senin (22/3/2021).

Mengetahui kejadian ini, Nurlan, paman IR langsung melaporkan kejadian itu di Mapolsek Angata. Nurlan mengatakan, saat ini laporannya telah diterima oleh polisi, dengan Nomor :STMB/24/III/2021/Sek
Angata pada 14 Maret 2021 lalu.

“Saksi yang diminta oleh pihak kepolian juga telah dihadirkan untuk dimintai kebenaran informasi ponakan saya,” ujar Nurlan.

Ia menjelaskan, kejadian pada tahun 2020 akhir itu baru diketahui setelah ponakannya mengalami sakit-sakitan. “Pertama dia tidak mau bilang, kalau habis diperkosa. Tapi saya lihat sakit-sakit terus, makanya saya cari tau,” ujarnya.

Nurlan berharap pihaknya mendapat keadilan atas kejadian yang menimpa ponakannya itu. Hingga berita ini diterbitkan para pelaku belum diamankan polisi.

Sementara itu, kapolsek Angata melalui kanit Reskrimnya Aipda Ashar mengaku masih melakukan penyelidikan. Ashar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi untuk mengetahui pokok permasalahan ini.

“Rencananya besok akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan dapat ditingkatkan ke penyidikan, dan apabila hasil gelar menyimpulkan untuk dinaikkan ke penyidikan maka kami akan tindak lanjuti untuk penetapan tersangka,” ujar Ashar. (a)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini