Syarat Sudah Lengkap, Dana Desa Butur Siap Ditransfer

73
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Butur H. Tasir
Tasir

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) kini telah melengkapi persyaratan dicairkannya Dana Desa dan telah diajukan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kini pemerintah daerah tinggal menunggu transfer dari KPKN.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Butur H. Tasir
Tasir

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Butur H. Tasir mengatakan persyaratan tersebut sudah rampung dan telah disampaikan ke Dirjen Perimbangan Keuangan beberapa waktu lalu. Menurut perkiraannya, saat ini dana tersebut sudah berada di Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).

“Kemungkinan besar, dari Dirjen ini satu minggu sudah ditransfer, sebagaimana aturan sekarang, kemungkinan besar baru di KPKN,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/4/2017).

Ia menjelaskan, pola pencairan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal itu, lanjut dia, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. “Ini kan untuk tahun 2017 ini, polanya berubah. Kalau tahun lalu, dari dirjen langsung ke rekening kas daerah, sekarang dari dirjen kemudian menyampaikan ke KPKN, KPKN baru mentransfer ke rekening kas daerah. Ini seluruh Indonesia, ini kebikakan 2017,” bebernya.

Lebih lanjut Tasir memaparkan, adapun syarat yang dimaksud itu antara lain, laporan realisasi Dana Desa (DD), laporan konsolidasi DD tahun 2016, Perda, dan Perbup yang didalamnya ada uraian tentang DD.

“Itu sudah ada semua, lengkap semua. Tinggal menunggu transfer. Ini sudah ada tanda terimanya dari dirjen,” ungkapnya seraya memperlihatkan tanda terima tersebut.

Ia menambahkan, sembari menunggu masuknya dana di kas daerah, sebaiknya Pemerintah Desa bersiap untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang diperlukan. “Setelah transfernya sudah masuk di kita, maka kita butuh semua persyaratan-persyaratannya harus dilengkapi,” pungkasnya. (B)

 

Reporter: Irsan Rano
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini