Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai

Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai
Asril

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Namun tahapannya menurut peraturan perundang-undangan dimulai dari 20 bulan sebelum hari pelaksanaan.

Hari ini, Selasa, 14 Juni 2022 merupakan hari pertama dimulainya tahapan pemilu. Tahapan awal yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni registrasi partai politik sebagai peserta pemilu.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (Kordiv Sosdikli SDM) KPU Kota Kendari, Asril, menjelaskan, partai politik yang telah lolos ambang batas 4 persen pada pemilu sebelumnya hanya perlu verifikasi administrasi.

“Kemudian yang tidak lolos ataupun partai baru harus dilakukan verifikasi faktual dan administrasi. Itu peraturan KPU sekarang, kita tidak tahu ke depan ada lagi perubahan aturan,” katanya di kantor KPU Kota Kendari, Selasa 14 Juni 2022.

Tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik dimulai pada 29 Juli sampai 13 Desember 2022. Pada hari pertama tahapan pemilu, KPU hanya melakukan launching dimulainya tahapan yang berlangsung secara nasional dan diikuti oleh KPU di seluruh daerah.

Sementara terkait penganggaran, Asril menerangkan, untuk pelaksanaan pemilu telah ditetapkan di KPU pusat.

“Kalau pemilu penganggarannya ada di pusat. Berbeda dengan pemilihan kepala daerah (pilkada), itu anggarannya ada di KPU kabupaten/kota,” ucapnya. (b)


Penulis: M9
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini