Tambat Labu Melanggar Tata Ruang ?

40

Anggota komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengakui pihaknya sudah mendapatkan pertanyaan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan terkait lokasi tamb

Anggota komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengakui pihaknya sudah mendapatkan pertanyaan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan terkait lokasi tambat lambu tersebut sudah sesuai jika dikaji dari segi tata ruang atau belum.
“Hal ini (lokasi tambat labu) tentu akan kita pertanyakan ke dinas tata ruang,” kata La Ode Ashar di ruang kerjanya, Senin (16/2/2015).
Prinsipnya ungkap Ashar, pembuatan tambat labu sangat baik lantaran memiliki beberapa manfaat. Salah satunya dapat menahan lumpur sehingga bisa meminimalisir terjadinya pendangkalan di Teluk Kendari.
“Meski begitu kami masih akan melakukan kordinasi dengan walikota serta dinas tata ruang terkait peruntukkan wilayah tambat labu tersebut,” tuturnya. (Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini