Terkait Pedagang PSW, DPRD Keluarkan Tiga Rekomendasi

Terkait Pedagang PSW, DPRD Keluarkan Tiga Rekomendasi
HEARING – Terkait persoalan yang terjadi di Pasar Sentral Wuawua (PSW), DPRD Kota Kendari keluarkan tiga rekomendasi. Rekomendasi badan legislatif Kota Kendari ini, dikeluarkan setelah dilakukan rapat dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD kota Kendari. (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Terkait persoalan yang terjadi di Pasar Sentral Wuawua (PSW), DPRD Kota Kendari keluarkan tiga rekomendasi. Rekomendasi badan legislatif Kota Kendari ini, dikeluarkan setelah dilakukan rapat dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD kota Kendari, Kamis (21/4/2017).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, tiga rekomendasi tersebut sesuai dengan tuntutan para pedagang, mulai dari persoalan penertiban pedagang di eks Pasar Panjang, pembukaan jalan alternatif di depan gedung Pasar Sentral Wua-Wua, serta terkait pemberlakuan retribusi parkir menggunakan sistem waktu.

BACA JUGA :  PAN Dominasi Perolehan Kursi DPRD Konawe

Tiga rekomendasi itu tersebut lanjutnya, bagi pedagang yang ada di eks Pasar Panjang dalam waktu dekat akan segera ditertibkan, namun sebelum itu dilakukan, dewan meminta dinas yang diberi rekomendasi untuk menghadap terlebih dahulu kepada Wali Kota Kendari.

Baca Juga : Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Sentral Wuawua Alami Kerugian

“Agar penertiban yang dilakukan berjalan tanpa kendala, maka prosesnya mesti mendapatkan restu atau izin Wali Kota, untuk itulah dinas yang diberikan rekomendasi harus menghadap terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban,” jelasnya, di aula DPRD Kota Kendari, Kamis (21/4/2017).

Terkait persoalan retribusi parkir menggunakan sistem waktu, papar Politikus PKS ini, telah direkomendasikan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari untuk melakukan peninjauan ulang terhadap besaran tarif yang diberlakukan, sambil menunggu keputusan baru maka proses penarikan retribusi yang sebelumnya telah berjalan ditangguhkan untuk sementara.

BACA JUGA :  Pelantikan PAW Dua Anggota DPRD Sultra Fraksi Golkar, Tunggu SK Mendagri

Baca Juga : Puluhan Pedagang Pasar Wuawua Demo Tuntut Pembongkaran Pasar Swasta di Eks Pasar Panjang

Sedangkan untuk persoalan pembukaan jalan alternatif, melalui kepala pengelola pasar diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Disperindagkop untuk melakukan kajian terlebih dahulu, karena pembukaan jalan alternatif akan merubah andalalin yang telah ada.

Baca juga : Subhan Akan Rekomendasikan Hasil Kunjungannya, Tingkatkan Pencapaian PAD Kota Kendari

“Untuk penarikan retribusi yang telah berjalan kami minta untuk ditunda dulu dan khusus untuk pembukaan jalan alternatif sangat bagus dan mereka sepakat, hanya saja membutuhkan waktu karena ada beberapa proses yang mesti diselesaikan sebelum dilakukan pembukaan jalan alternatif,” ujarnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini