ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jadwal kampanye akbar pasangan calon (paslon) Wali Kota Kendari, Muhammad Zayat Kaimoeddin – Suri Syahriah Mahmud (Zayat-Syahriah) masih bertabrakan dengan paslon nomor urut 2 Adriatma Dwi Putra – Sulkarnain (ADP-Sul).
Meskipun sudah dimediasi oleh KPU Kendari, Rabu (25/1/2016) tapi tetap menemui jalan buntu. Masing-masing paslon tetap mengusulkan tanggal 11 Februari 2017 menjadi jadwal kampanye akbar, sedangkan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman sudah tidak masalah karena jadwalnya 8 Februari 2017.
Ketua Tim Kampanye Zayat-Syahriah, Muhammad Endang mengatakan, sudah menyampaikan bahwa kalau bisa jadwal kampanye berurutan sesuai nomor urut yakni 8,9, dan 11 Februari. Namun paslon nomor 2 tetap bertahan untuk di tanggal 11 yang seharusnya menjadi bagian Zayat-Syahriah yang memiliki nomor urut 3.
“Tadi kita menyepakati agar KPU menyusung 3 atau 4 opsi (pilihan) nanti paslon yang akan menyetujui atau tidak. Semua opsi akan kami pertimbangkan termasuk opsi tidak melakukan kampanye akbar jika mudaratnya lebih besar, misalnya siapa yang bisa menjamin pertemuan massa,” kata Endang di Sekretariat Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (25/1/2017).
Dalam mediasi, pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa ada baiknya kampanye akbar tidak bersamaan untuk menjaminan keamanan dan terhindar dari bentrok antar massa pendukung. Selain itu kata Endang, jauh hari sebelumnya sudah disampaikan hasil analisa Kepolisian Daerah (Polda) Sultra bahwa Kendari masuk daerah rawan Pilkada.
Jadwal kampanye akbar Zayat-Syahriah tersebut sudah lama disusun dengan segala persiapannya. Mulai dari persiapan artis lokal dan nasionalnya sampai juru kampanye (Jurkam) dari daerah dan pusat, sehingga jika jadwal itu diubah akan sangat merugikan.
Endang mengaku prihatin karena seharusnya KPU sudah menyusun jadwal kampanye akbar jauh hari sebelumnya. Namun, jawaban dari KPU Kendari tidak mengatur sejak awal karena tidak mengira akan terjadi jadwal kampanye akbar yang bersamaan. (A)
Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kiki